Berita

Jaya Suprana/Ist

Jaya Suprana

Lagi

RABU, 24 JUNI 2020 | 20:29 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

NASKAH sederhana ini dipersembahkan kepada para senasib dalam terpaksa bertapa di dalam rumah pada masa pageblug Corona. Teriring sedikit harapan naskah sederhana ini bisa menjadi semacam hiburan. Bagi yang tidak butuh hiburan silakan berhenti membaca sampai di sini saja.

Bagi yang nekat lanjut membaca, mohon sudi memaafkan apabila ternyata naskah ini alih-alih menghibur malah menjengkelkan. Insya Allah, jangan ada yang tega memolisikan saya dengan dugaan membuat ketidaknyamanan, sebab tidak ada paksaan untuk membaca naskah tidak nyaman ini.

Makna


Di masa kanak-kanak, saya terbiasa menggunakan kata “lagi” dalam arti “tambah sekian”, seperti di dalam kalimat “Saya sabar menunggu hadiah Natal seminggu lagi”, atau dalam makna “kembali” seperti di dalam kalimat “Meski kemarin sudah, tetapi hari ini saya menonton film itu lagi”, atau seperti di dalam kalimat “Rasa lapar saya sudah tidak tertahan lagi”.

Karena masyarakat pada masa itu menggunakan kata “lagi” dalam makna-makna tersebut, maka saya meyakini bahwa semua itu adalah makna kata “lagi” yang benar. Kemudian pada akhir tahun 60-an abad XX saya meninggalkan tanah kelahiran untuk belajar, kemudian mengajar di tanah perantauan.

Di Jerman, terpaksa saya lebih kerap berkomunikasi dengan warga Jerman dalam bahasa Jerman ketimbang bahasa Indonesia. Meski dalam berpikir saya masih berkomunikasi dengan diri saya sendiri dalam bahasa Indonesia sebagai bahasa Ibunda saya.

Pada akhir tahun 70-an abad XX, saya kembali ke Tanah Air Udara tercinta. Ternyata selama sekitar sepuluh tahun, kata “lagi” telah mengalami evolusi berupa beberapa penambahan makna secara cukup membingungkan saya.

Perubahan

Pada masa menjelang akhir tahun 70-an abad XX, masyarakat Indonesia menggunakan kata “lagi” dalam makna “sedemikian pula” atau “kembali” atau “amat sangat”, tetapi juga dalam makna “sedang”. Bahkan Kamus Besar Bahasa Indonesia meletakkan makna “sedang” justru pada posisi pertama sebelum tiga makna lain-lainnya.

Secara hitam di atas putih, KBBI memaparkan makna pertama kata “lagi” adalah sedang (dalam keadaan melakukan dan sebagainya); masih dengan contoh kalimat: jangan berisik, ayah lagi tidur. Dan pada kenyataan kehidupan sehari-hari, apa yang dimaknakan oleh KBBI itu dibenarkan atau membenarkan makna kata “lagi” yang digunakan oleh masyarakat Indonesia menjelang akhir tahun 70-an abad XX dalam makna “sedang”

Lagi

Akibat bukan ilmuwan sejarah, maka saya tidak berhasil menemukan fakta sejarah mengenai bagaimana dan sejak kapan dan oleh siapa kata “lagi” digunakan dalam makna “sedang dalam keadaan melakukan dan sebagainya” atau “masih”. Meski kata “lagi” juga masih digunakan dalam makna “sedemikian pula” atau “kembali” atau “amat sangat”.

Berarti kata “lagi” digunakan dalam empat makna sekaligus, meski justru paling kerap digunakan dalam makna sedang dalam melakukan sesuatu, seperti misalnya “Maaf, tidak saya tidak bisa terima telpon sebab lagi berada di jalan”. Tampaknya kata “lagi” lebih disukai ketimbang “sedang” dalam makna ukuran nilai yang identik dengan “tidak terlalu” seperti dalam kalimat nasi goreng itu sedang saja pedasnya. Meski menjadi kurang pas maknanya jika digunakan dalam kalimat Nasi goreng itu lagi saja pedasnya. Sementara sungguh tidak konsisten bahwa kata ulang “lagi-lagi” tidak konsekuen dipaksa berubah makna menjadi “sedang-sedang”.

Kesepakatan

Penambahan makna kata “lagi” pada hakikatnya merupakan pembenaran terhadap hasil penelitian Pusat Studi Kelirumologi terhadap semantika bahwa makna suatu kata merupakan hasil kesepakatan oleh masyarakat yang menggunakan kata tersebut. Maka “saya” bermakna “aku” selama masyarakat pengguna sepakat bahwa makna kata “saya” adalah “aku”. Namun “saya” bermakna “kamu” apabila masyarakat yang menggunakannya sepakat menggunakan kata “saya” sama dengan “kamu”.

Sama halnya dengan nasib kata “seronok” yang semula disepakati sebagai senonoh namun kemudian ada yang menggunakan kata “seronok” dalam makna “tidak senonoh” ternyata kemudian masyarakat sepakat untuk mengekor mengikuti keteladanan pihak mengubah makna kata “seronok”.

Namun masyarakat Malaysia sepakat pada makna kata “seronok” bukan saja “senonoh” namun juga “pantas” bahkan “serasi ”. Maka sebaiknya ketika di Indonesia, orang Malaysia berhati-hati dalam menggunakan kata “seronok”. Dan sebaliknya orang Indonesia ketika di Malaysia jangan sembarangan menggunakan kata “seronok” agar tidak terdampak masalah tak diinginkan.

Penulis adalah pembelajar fenomena evolusi makna pada kata tertentu

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya