Berita

Appgindo audiensi dengan DPRD DKI Jakarta/RMOL

Nusantara

Mati Suri Karena Corona, Pengusaha Pernikahan Curhat Rugi Ratusan Miliar

RABU, 24 JUNI 2020 | 19:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jasa pernikahan menjadi salah satu sektor usaha yang turut terdampak wabah virus corona baru (Covid-19). Sebab dalam kondisi pandemik, mereka tak bisa menjalankan bisnisnya karena larangan pemerintah.

Seiring pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi, Asosiasi Pengusaha Pernikahan dan Gaun Indonesia (Appgindo) mendesak Pemprov DKI Jakarta segera mengizinkan resepsi pernikahan.

Appgindo mengaku mengalami kerugian hingga Rp 300 miliar per bulan karena tidak diperbolehkannya melakukan resepsi pernikahan.


"Total uang yang beredar itu di atas 5 triliun setahun, saat ini sudah berhenti. Karena tadinya satu vendor sepekan bisa 2 sampai 3 kali, sekarang sudah shutdown," ujar Ketua Umum Appgindo, Andie Oyong setelah melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik, Rabu (24/6).

Selama PSBB, pemerintah hanya membolehkan upacara pernikahan dengan pembatasan peserta sampai 30 orang saja. Hal ini membuat WO sangat terdampak. Diharapkan, dengan kembalinya izin resepsi pernikahan akan kembali meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Begitu ada kesempatan dibuka, maka teman-teman akan jalan roda perekonomiannya. Bukan hanya industri katering dan dekorasi, tapi sampai yang ke daerah petani bunga, peternakan, itu akan tergerak perekonomiannya," sambung Andie Oyong.

Saat ini pun Appgindo telah menyiapkan protokol kesehatan untuk industri pernikahan di Jakarta. Protokol kesehatan itu dibuat untuk menghadapi kenormalan baru bagi industri pernikahan.

"Untuk protap kita sudah usulkan, nanti kita share. Bagaimana sebuah resepsi di gedung, di hotel, catering, decoration dan sebagainya, akan ada protap agar semua aman," ucap Ketua Dewan Penasihat Appgindo, Albert Indra.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya