Berita

Rapat antara Komisi E DPRD DKI bersama Disdik dan perwakilan orang tua murid SMP dan SMA se-Jakarta/RMOL

Nusantara

PPDB DKI Dianggap Tidak Adil, Dinas Pendidikan: Kami Nggak Buang Anak Bapak Ibu

RABU, 24 JUNI 2020 | 18:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aksi unjuk rasa sejumlah orang tua murid yang merasa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 tidak adil membuat DPRD segera melakukan rapat. Komisi E melakukan rapat bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan sejumlah orang tua murid SMP dan SMA Se-Jakarta, Rabu (24/6).

Sejumlah orang tua murid menilai PPDB DKI tidak adil, lantaran mengutamakan usia dibandingkan zonasi dan prestasi.

Namun, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengungkapkan, pihaknya menjalankan PPDB DKI berdasarkan Permendikbud No. 44/2019.


Dirinya pun membantah kalau Pemprov DKI telah diskriminatif karena menerima calon siswa hanya dengan mengutamakan usia. Sebab, menurut Nahdiana, zonasi dan prestasi sudah ada ketentuannya.

"Kami nggak buang anak bapak ibu yang secara nilai itu mampu bersaing. Itu ada di jalur prestasi," ujar Nahdiana, Rabu (24/6).

"Kalau Ibu bilang kuota 20 persen sedikit, kalau tadi zonasi kita 50 persen kan, maka kuota prestasi ini akan semakin berkurang," sambungnya.

Ada pun ketentuan pembagian PPDB untuk jenjang SD adalah 25 persen jalur afirmasi, 60 persen zonasi, 5 persen pindah tugas orang tua dan anak guru, dan luar DKI 5 persen.

Selanjutnya jenjang SMP dan SMA memiliki kuota 25 persen afirmasi, 40 persen zonasi, 30 persen prestasi, dan 5 persen pindah tugas orang tua. Sedangkan jenjang SMK adalah 35 persen afirmasi, 60 persen prestasi, dan 5 persen pindah tugas orang tua dan anak guru.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya