Berita

Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution, bisa tetap menjadi Walikota definitif meski Dzulmi Eldin mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Medan/RMOLSumut

Hukum

Dzulmi Eldin Banding, Pengusulan Akhyar Nasution Jadi Walikota Definitif Tetap Jalan

RABU, 24 JUNI 2020 | 16:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya banding yang akan diajukan oleh Walikota Medan nonaktif, Dzulmi Eldin, tidak akan mempengaruhi pengusulan Akhyar Nasution untuk menjadi Walikota Medan definitif sisa periode 2016-2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Hukum Setda Kota Medan, Laksamana Putra Siregar mengatakan, putusan dari PN Medan sudah menjadi putusan yang berkekuatan hukum tetap. Sehingga pengusulan Akhyar Nasution agar dilantik menjadi Walikota Medan Definitif sudah bisa dilaksanakan.

“Berdasarkan yurisprudensi putusan pengadilan kemarin sudah berkekuatan hukum tetap, jadi sudah bisa pak Akhyar diusulkan menjadi walikota definitif,” katanya kepada wartawan, Rabu (24/6).


Hal ini, imbuh Putra, hampir sama dengan apa yang terjadi saat Dzulmi Eldin dilantik menjadi Walikota Medan definitif setelah Rahudman Harahap yang saat itu menjabat Walikota Medan mengajukan kasasi atas vonis dugaan korupsi yang dijatuhkan kepadanya. Namun, proses kasasinya waktu itu tidak menghalangi usulan definitif.

Lantas apakah surat pengajuan agar Akhyar Nasution dilantik definitif sudah diajukan? Putra mengaku belum mengetahui perkembangan prosesnya.

“Belum monitor, tapi usulannya tetap dari sini (Pemkot Medan),” tambahnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Sebelumnya, Dzulmi Eldin langsung menyatakan banding setelah dijatuhi vonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Medan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya