Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik/Net
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di Jakarta menimbulkan polemik lantaran dianggap tidak adil karena lebih mengutamakan usia dibanding zonasi dan prestasi.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik menyebutkan, pada kebijakan penerimaan siswa baru adalah keputusan Kementerian Pendidikan.
"PPDB itu kan program kementerian, cuma memang yang kena masalah yang di bawah, menurut saya harusnya emang dievaluasi," ungkap Taufik dilansir dari
Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (24/6).
Menurut Taufik, pelaksanaan PPDB sesungguhnya telah cukup adil karena mengakomodir banyak elemen dan tidak hanya dari satu sisi saja.
"Coba Anda lihat orang-orang berprestasi itu ada jalurnya, itu aja di lebarin (kuotanya) kan bisa di deteksi," ujarnya.
"Sebenernya nggak susah, kalau mau berpikir lurus.Jadi tertampung semuanya, Zonasi, Usia dan prestasi," tandas Ketua Gerindra Jakarta itu
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, bahwa jika jumlah pendaftar PPDB jalur zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan usia, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.
"Hal ini di latar belakangi oleh fakta di lapangan bahwa masyarakat miskin justru tersingkir di jalur zonasi lantaran tidak dapat bersaing secara nilai akademik dengan masyarakat yang mampu," kata Nahdiana beberapa waktu lalu.
"Karena itu, kebijakan baru diterapkan, yaitu usia sebagai kriteria seleksi setelah siswa tersebut harus berdomisili dalam zonasi yang ditetapkan, bukan lagi prestasi," pungkasnya.