Berita

Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

KPK Akan Cek Kebenaran Klaim Pengacara Nazaruddin

RABU, 24 JUNI 2020 | 09:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengecek kebenaran adanya informasi bahwa narapidana korupsi, Muhammad Nazaruddin telah membeberkan banyak kasus di hadapan penyidik yang belum terungkap.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri usai mendengar pernyataan pengacara Nazaruddin saat diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) dengan tema "Nazaruddin: Kok Sudah Bebas?", Selasa malam (23/6).

Menurut Ali, kasus yang sudah diselesaikan KPK terkait dengan Nazaruddin sudah diuraikan dan dibuktikan di persidangan dalam perkara yang kedua yaitu kumulatif Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


"Dari hasil TPPU dengan predicate crime beberapa Tipikor tersebut telah dilakukan perampasan beberapa aset oleh KPK yang hasilnya telah masuk ke kas negara," ucap Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/6).

Ali pun menjawab pernyataan yang disampaikan oleh pengacara Nazaruddin, Elza Syarief yang menyebut bahwa Nazaruddin sudah memaparkan banyak kasus yang melibatkan banyak pihak di hadapan penyidik KPK waktu itu.

Apalagi, Nazaruddin disebut terlibat dalam 39 perkara, dua diantaranya kasus proyek Hambalang dan KTP elektronik.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu menyebut bahwa dari 39 perkara tersebut, lima perkara diantaranya ditangani oleh KPK, namun hanya dua yang ditangani.

Menanggapi itu, Ali menyebut akan mengecek terlebih dahulu kebenaran apa yang disampaikan oleh Masinton maupun Elza.

"Iya tentu (akan dicek kebenaran informasi dari keduanya). Kita akan cek dulu kebenaran info yang disampaikan," terang Ali.

Namun demikian, Ali menyebut bahwa untuk kasus KTP elektronik sudah ada pengembangan kasusnya.

"Untuk e-KTP sudah ada mas pengembangannya, ditunggu saja update-nya mas," demikian Ali Fikri.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya