Berita

Patung Christopher Columbus di Minnesota State Capitol menjadi target amukan massa/Net

Dunia

Trump Akan Penjarakan Perusak Patung Selama 10 Tahun

RABU, 24 JUNI 2020 | 06:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dalam beberapa pekan terakhir patung-patung sejarah kolonialisme menjadi target para pengunjuk rasa sebagai buntut dari kerusuhan anti rasisme di beberapa tempat. Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menyiapkan hukuman bagi mereka yang berani merobohkan patung tanpa izin.

Tidak tanggung-tanggung, hukuman penjara 10 tahun telah ditetapkan. Trump mengizinkan pemerintah federal memperkarakan siapa pun yang merusak patung atau monumen milik pemerintah Amerika.

"Siapa pun yang melakukan aksi vandal atau merusak patung atau monumen milik pemerintah federal akan dihukum maksimal 10 tahun penjara," seru  Trump, dikutip dari Al Jazeera, Selasa (23/6).


Sementara kepada Fox News, Trump mengingatkan perlunya warga mempelajari sejarah.

"Kita harus belajar dari sejarah," kata Trump dalam siaran wawancara yang direkam Selasa. "Dan jika kamu tidak mengerti sejarahmu, kamu akan kembali ke sana lagi."

Baru-baru ini patung Christopher Columbus dirobohkan para pendemo. Columbus dianggap membuka pintu kolonialisme oleh Eropa ketika ia menemukan benua Amerika. Selain itu, salah satu yang terbaru, adalah patung mantan Presiden Amerika Andrew Jackson di depan Gedung Putih.

Para pejabat pun terpecah. Ada yang memang berencana memindahkan patung karena dianggap menyuarakan perbudakan, ada yang mendukung keputusan Trump.

Salah satunya adalah senator republikan, Tom Cotton. Senator asal Arkansas itu menyerukan bahwa pemerintah federal harus mengambil sikap atas mereka yang mencoba merobohkan atau merusak patung-patung figur bersejarah Amerika.

"Mereka yang merobohkan patung adalah kriminal yang menyamar sebagai demonstran. Mereka mengklaim mempraktikan kebebasan berpendapat, tapi hal itu tak bisa diikuti dengan penghancuran properti publik," ujar Cotton.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya