Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Selandia Baru Sita Aset Penjahat Rusia Senilai 90 Juta Dolar AS

SELASA, 23 JUNI 2020 | 14:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Selandia Baru telah menjadi tempat pencucian uang hasil kejahatan, menyusul terbongkarnya pencucian uag senilai jutaan dolar AS. Hal ini menjadi PR besar bagi kepolisian untuk semakin mengetatkan pengamanan dan penyelidikannya.

Baru-baru ini Kepolisian Selandia Baru menyita aset senilai 140 juta dolar NZ atau 90,68 juta dolar AS. Uang tersebut terkait dengan tersangka pencucian uang mata uang digital, Alexander Vinnik. Ini adalah aset terbesar yang mereka sita sepanjang sejarah.

Komisioner Kepolisian Selandia Baru Andrew Coster mengatakan, besarnya aset yang disita mencerminkan jumlah orang yang telah menjadi korban di seluruh dunia.


Puas bisa membongkar kejahatan ini, tetapi ia sekaligus merasa prihatin.

"Penyitaan ini menunjukkan Selandia Baru tidak dan tidak akan pernah menjadi tempat aman bagi uang yang dihasilkan dari kejahatan di bagian dunia yang lain," kata Coster, dikutip dari Reuters, Selasa (23/6).

Polisi mengatakan aset tersebut disita karena disimpan di perusahaan milik Vinnik di Selandia Baru. Vinnik orang Rusia yang diduga otak dari pencucian uang bitcoin dan juga diincar oleh Prancis dan Amerika Serikat.

Pihak berwenang di AS menuduh Vinnik mengelola BTC-E, perusahaan jual beli mata uang digital yang menjadikan bitcoin sebagai alat transaksinya.  Menurut AS sejak 2011 perusahaan itu digunakan untuk memfasilitasi berbagai tindak kejahatan mulai dari peretasan komputer hingga penyelundupan narkoba.

Vinnik membantah dakwaan kepolisian Selandia Baru. Ia mengatakan di BTC-e ia hanya seorang konsultan bukan operator.

Pada 2017 ia ditangkap di Yunani atas tuduhan pencucian uang. Sejak saat itu Vinnik diekstradisi ke Prancis.  

Rusia juga menginginkan penahanan Vinnik dengan dakwaan yang sama.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya