Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meneripa predikat opini wajar tanpa pengecualian untuk ketiga kaliny secara berturut-turut/RMOL

Nusantara

Kiat Gubernur Anies Baswedan Raih Hattrick WTP

SENIN, 22 JUNI 2020 | 15:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ada kiat tersendiri yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sudah diganjar opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2019. Predikat ini juga didapatkan ketiga kalinya secara berturut-turut.

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, opini WTP ini diraih atas peningkatan kualitas sistem informasi pengelolaan keuangan serta implementasi transaksi nontunai. Sehingga, seluruh aliran dana APBD dapat ditelusuri secara transparan dan akuntabel.

“Implemetasi transaksi nontunai tersebut juga telah dijadikan percontohan penerapan transaksi nontunai di seluruh pemerintah daerah secara nasional,” kata Anies setelah rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6).


Upaya penyempurnaan pun terus dilakukan, antara lain proses penganggaran yang terintegrasi dan peningkatan akuntabilitas sistem administrasi pendapatan daerah melalui program non cash revenue system yang terkoneksi secara daring dengan perbankan.

Selanjutnya dilakukan pula penyempurnaan pembenahan administrasi belanja daerah melalui transaksi nontunai dan pelaksanaan jurnal dan tutup buku harian.

Penyempurnaan sistem administrasi penganggaran, penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan sekolah melalui implementasi transaksi nontunai dan penerapan sistem penganggaran dan sistem penatausahaan belanja yang terintegrasi dengan sistem perbankan dan sistem direktorat jenderal pajak

Serta penyempurnaan pembenahan penatausahaan aset daerah, dengan melakukan penyempurnaan pengembangan Sistem Informasi Aset Daerah.

“Dengan begitu, Pemprov DKI Jakarta mampu menetapkan hasil inventarisasi aset Perangkat Daerah/Unit Perangkat Daerah yang dilanjutkan dengan penyelesaian aset hasil sensus melalui Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah," jelas Anies.

"Pemprov DKI Jakarta adalah satu-satunya Pemda yang telah membentuk Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah,” tambah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Di sisi lain, predikat opini WTP ini juga sekaligus menjadi kado terindah untuk DKI Jakarta yang genap berusia 493 tahun.

"Izinkan kami menyampaikan terima kasih bukan saja kepada para ASN, tapi juga kepada mereka yang menopang di belakangnya. Kepada para keluarga ASN yang telah merelakan berkurang waktunya para ASN bekerja bersama kita, berkurang waktu bersama keluarga," tandas Anies.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya