Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Gerak: Proyek-proyek Di Aceh Dirancang Untuk Jadi Bancakan

SENIN, 22 JUNI 2020 | 10:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dalam penilaian Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Aceh, banyak proyek yang dilelang di Pemerintah Aceh dan pemerintah daerah dirancang untuk menjadi bancakan. Karena itu, perlu keseriusan aparat penegak hukum untuk menelusuri hal ini.

“Aparat penegak hukum harus berpikir lebih cerdas untuk mengungkap proses perencanaan sebuah proyek yang sengaja dibuat untuk dibagi-bagikan kepada kelompok-kelompok tertentu, terutama di lingkaran kekuasaan,” kata Koordinator Gerak Aceh, Askhalani Bin Muhammad Amin, Ahad (21/6).

Salah satu proyek yang diduga Askhalani dirancang untuk manarik keuntungan pribadi adalah pengadaan bibit ayam petelur. Sejak awal, kata dia, terdapat indikasi mark-up harga. Padahal, di pasaran, ayam-ayam itu dapat dibeli dengan harga lebih murah.


Proses penentuan harga tertinggi untuk lelang proyek pemerintah ditetapkan dengan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Gubernur Aceh. Hal ini dilakukan setiap tahun anggaran sebagai penyesuaian harga.

Data harga ini, lanjut Askhalani, dipasok oleh bagian perencanaan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Aceh. Namun yang paling bertanggung jawab atas harga tersebut adalah pejabat yang ditunjuk sebagai pengguna anggaran.

Mark-up anggaran sering dilakukan pada pembiayaan atau pengeluaran anggaran dengan menaikkan jumlah pengeluaran dari harga pasar. Sedangkan modus mark-down dilakukan pada pengelolaan pendapatan daerah.
Misalnya, potensi pendapatan yang ada sebenarnya besar. Namun dalam perencanaan pendapatan dilakukan penurunan nilai potensi yang ada.

“Dalam laporan realisasi pendapatan daerah pun nilai yang dilaporkan sering tidak sesuai dengan realisasi sebenarnya,” jelas Askhalani, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Sebelumnya, Kepala UPTD Balai Ternak Non-Ruminansia (BTNR) Dinas Peternakan Aceh, Teuku Munazar, tidak membantah bahwa harga yang dipatok dalam pembelian ayam petelur di atas harga pasar.

Munazar berpendapat, hal itu terjadi karena angka satuan terformat secara otomatis dalam mekanisme penganggaran melalui e-budgeting. Namun dia memastikan bahwa penentuan harga perkiraan sendiri (HPS) dibuat sesuai dengan harga pasar.

Munazar mengatakan anggaran yang dialokasikan di UPTD BTNR awalnya sebesar Rp 34 miliar. Namun, setelah dikeluarkannya kebijakan realokasi dan refokusing oleh pemerintah dalam menangani Covid-19, anggaran yang tersisa hanya Rp 2,77 miliar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya