Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Gerak: Proyek-proyek Di Aceh Dirancang Untuk Jadi Bancakan

SENIN, 22 JUNI 2020 | 10:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dalam penilaian Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Aceh, banyak proyek yang dilelang di Pemerintah Aceh dan pemerintah daerah dirancang untuk menjadi bancakan. Karena itu, perlu keseriusan aparat penegak hukum untuk menelusuri hal ini.

“Aparat penegak hukum harus berpikir lebih cerdas untuk mengungkap proses perencanaan sebuah proyek yang sengaja dibuat untuk dibagi-bagikan kepada kelompok-kelompok tertentu, terutama di lingkaran kekuasaan,” kata Koordinator Gerak Aceh, Askhalani Bin Muhammad Amin, Ahad (21/6).

Salah satu proyek yang diduga Askhalani dirancang untuk manarik keuntungan pribadi adalah pengadaan bibit ayam petelur. Sejak awal, kata dia, terdapat indikasi mark-up harga. Padahal, di pasaran, ayam-ayam itu dapat dibeli dengan harga lebih murah.

Proses penentuan harga tertinggi untuk lelang proyek pemerintah ditetapkan dengan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Gubernur Aceh. Hal ini dilakukan setiap tahun anggaran sebagai penyesuaian harga.

Data harga ini, lanjut Askhalani, dipasok oleh bagian perencanaan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Aceh. Namun yang paling bertanggung jawab atas harga tersebut adalah pejabat yang ditunjuk sebagai pengguna anggaran.

Mark-up anggaran sering dilakukan pada pembiayaan atau pengeluaran anggaran dengan menaikkan jumlah pengeluaran dari harga pasar. Sedangkan modus mark-down dilakukan pada pengelolaan pendapatan daerah.
Misalnya, potensi pendapatan yang ada sebenarnya besar. Namun dalam perencanaan pendapatan dilakukan penurunan nilai potensi yang ada.

“Dalam laporan realisasi pendapatan daerah pun nilai yang dilaporkan sering tidak sesuai dengan realisasi sebenarnya,” jelas Askhalani, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Sebelumnya, Kepala UPTD Balai Ternak Non-Ruminansia (BTNR) Dinas Peternakan Aceh, Teuku Munazar, tidak membantah bahwa harga yang dipatok dalam pembelian ayam petelur di atas harga pasar.

Munazar berpendapat, hal itu terjadi karena angka satuan terformat secara otomatis dalam mekanisme penganggaran melalui e-budgeting. Namun dia memastikan bahwa penentuan harga perkiraan sendiri (HPS) dibuat sesuai dengan harga pasar.

Munazar mengatakan anggaran yang dialokasikan di UPTD BTNR awalnya sebesar Rp 34 miliar. Namun, setelah dikeluarkannya kebijakan realokasi dan refokusing oleh pemerintah dalam menangani Covid-19, anggaran yang tersisa hanya Rp 2,77 miliar.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya