Berita

Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum/RMOLJabar

Nusantara

Hari Ini, Wagub Uu Ajak Para Kiai Bahas Raperda Pesantren

SENIN, 22 JUNI 2020 | 04:02 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu menaruh perhatian besar bagi hampir 10 ribu pesantren di Jabar.

Untuk itu, Uu akan mengajak para kiai, ulama, maupun pengasuh pondok pesantren (ponpes) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren pada Senin, (22/6).

“Besok (22/6) saya undang sekitar 100 kiai se-Jabar melalui video conference untuk membahas Raperda Pesantren, sehingga para kiai bisa memberikan saran dan masukan kepada Pemprov Jabar dan DPRD,” ucap Uu, di Kota Bandung, Minggu (21/6) seperti dikutip Kantor Berita RMOL Jabar.


“Sehingga Perda ini dibuat berdasarkan kesepakatan bersama dan dilaksanakan bersama juga karena para kiai dan ulama merasa memiliki Perda ini,” tambahnya.

Adapun saat ini, sudah terdapat Undang-Undang (UU) 18/2019 yang mengatur tentang pesantren. Kang Uu berujar, meski belum ada Peraturan Pemerintah terkait hal itu, keberadaan hampir 10 ribu Ponpes di Jabar membuat Raperda Pesantren layak menjadi urgensi.

Pembahasan Raperda Pesantren ini pun berupaya melahirkan kode rekening bagi pesantren dalam APBD Provinsi Jabar sehingga bantuan terhadap pondok pesantren tidak lagi berupa hibah atau bantuan sosial (Bansos).

“Tapi perhatiannya reguler tetap seperti pembangunan SMA/SMK. Dan tidak menutup kemungkinan, ada honor bagi para ustadz atau kiai, seperti guru SMA/SMK karena ada legalitas formal berupa UU sebagai payung hukumnya. Ini baru keinginan kami sebagai komunitas pesantren,” katanya.

Selain itu, Raperda Pesantren tidak akan mencampuri pemilihan silabus atau kurikulum masing-masing ponpes. “Karena ada yang mempelajari ilmu qiroat, nahwu, fikih, tauhid, dan ada juga yang perpaduan berbagai ilmu. Kecuali pesantren yang ada sekolahnya,” ungkapnya.

Uu pun mengajak para kiai dan ulama untuk mendoakan agar Raperda Pesantren di Jabar segera beres.

“Sebagai Wagub yang juga Panglima Santri dan bagian komunitas pesantren di Jabar, saya memahami keinginan dan harapan para kiai tapi tetap juga proaktif memberi masukan,” tuturnya.

Uu mengatakan, dengan jumlah pesantren hampir 10 ribu dan adanya UU tentang Pesantren, bahwa komunitas pesantren di Jabar berharap adanya dinas khusus yang mengatur tentang pesantren.

“Dulu pesantren ada yang menginduk ke Dinas Pendidikan jika ada SD/SMP/SMK-nya, ada yang menginduk ke Kementerian Agama kalau ada tsanawiyah, aliyah, atau perguruan tinggi keagamaan. Jadi ada dua legalitasnya,” imbuhnya.

“Sekarang ada UU Pesantren, kami berdiri sendiri tidak lagi bergabung dengan Kemendikbud atau Kemenag. Jadi wajar jika ada pengkajian untuk adanya dinas khusus di tingkat provinsi yang nanti diikuti kabupaten/kota sekaligus untuk merealisasikan Perda ini. Selama ini diatur oleh Kepala Bidang yang kewenangan dan staf berbeda,” tandasnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya