Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Tebar Janji Palsu Menjadi THL, Oknum PNS Tangerang Diciduk Polisi

MINGGU, 21 JUNI 2020 | 01:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Oknum pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang berinisial DR diamankan Polrestro Tangerang lantaran melakukan tindak penipuan.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestro, AKBP Burhanudin, Sabtu (20/6).

"Benar, saat ini DR sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan di Mapolres,” katanya.


Diketahui oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial DR tersebut merupakan staf Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Kota Tangerang. Ia diamankan atas dugaan kasus penipuan uang pungutan liar terhadap calon Tenaga Harian Lepas (THL) yang dijanjikan akan bekerja sebagai pegawai.

"DR diamankan atas laporan tiga orang korban yang dijanjikan akan bekerja di BPBD Kota Tangerang dengan nilai kerugian Rp 80 juta,” jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Menurut Burhanuddin, korban dari oknum DR sudah puluhan orang, lantaran aksi penipuan dengan iming-iming dijanjikan akan bekerja sebagai THL ini sudah berjalan kurang lebih dua tahun.

"Korban sudah puluhan orang dan disinyalir sudah meraup keuntungan dari modus iming-iming bisa memasukkan menjadi pegawai THL tersebut sudah ratusan juta rupiah,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DR dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya