Berita

Direktur Eksekutif Saiful Mudjani Research and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas/RMOL

Politik

Sirojudin Abbas: Belum Bisa Dipahami Apa Yang Melatarbelakangi Lahirnya RUU HIP

SABTU, 20 JUNI 2020 | 20:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) bakal mereduksi Pancasila sebagai dasar negara.

Begitulah Direktur Eksekutif Saiful Mudjani Research and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas menangapi perihal yang menjadi kotroversi di publik beberapa hari belakangan ini.

Pasalnya dia menilai, RUU HIP yang merupakan kelanjutan dari keinginan PDIP untuk mengembalikan Garis-garis Besar Halun Negara (GBHN) tidak memiliki dasar yang kuat untuk melakukan hal tersebut.

"Terlebih, jika diskusinya masuk pada aspek yang lebih substantif. Misalnya, terkait Pancasila sebagai dasar negara yang semestinya jadi sumber rujukan semua hukum tata negara Indonesia. Tapi dengan UU HIP (jika disahkan), Pancasila direduksi tafsirnya menjadi sebuah undang-undang," ujar Sirojudin saat dihubungi redaksi, Sabtu (20/6).

Bahkan, Sirojudin juga memandang wajar jika pembahasan RUU HIP ini terhenti karena tidak mendapat dukungan publik, baik dari kalangan elit di DPR, MPR hingga khalayak yang tampaknya enggan mendukung gagasan tersebut.

Dasarnya, disebutkan Sirojudin, usulan RUU HIP tidak dilakukan di dalam momentum yang tepat.

"Sejauh ini tidak terlihat adanya masalah sosial, politik, ekonomi maupun ideologi yang betul-betul menunjukkan adanya masalah serius dari aspek ideologi bernegara," ungkapnya.

Normalnya, lanjut lulusan Ilmu Kesejahteraan dan Pembangunan Sosial University of Berkeley ini, sebuah UU lahir untuk menjawab suatu masalah yang dihadapi warga, atau untuk mengatur alokasi distribusi kekuasaan, kewenangan dan sumberdaya.

"Inilah yang biasanya menjadi latar belakang dan konteks lahirnya sebuah undang-undang. Tapi, terkait RUU HIP, kita betul-betul tidak memahami apa latar belakang dan konteks dari lahirnya RUU tersebut," terang Sirojudin Abbas.

"Tanpa latar belakang dan konteks yang kuat, sulit bagi siapa pun yang mengusulkan untuk bisa menjawab pertanyaan dasar mengenai urgensi RUU tersebut," tutupnya menambahkan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya