Berita

Komisioner KPU Pusat, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi/RMOL

Politik

KPU Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital Pada Tahapan Pilkada 2020

SABTU, 20 JUNI 2020 | 11:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemanfaatan teknologi digital untuk melaksanakan tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 didorong oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk diatur di dalam Peraturan KPU (PKPU).

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Pusat, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam diskusi daring yang digelar Universitas Mercu Buana bertajuk "Panggung Pencitraan dan Tantangan Demokrasi di Tengah Pandemi Covid-19", Sabtu (20/6).

"Materi tentang digitalisasi penyelenggarana pemilu di era pandemik, berdasarkan situasi yang ada dan perkembangan terkahir, kami sedang menyiapakan satu PKPU tentang pemilihan kepala daerah dalam masa bencana non alam pandemi Covid-19," ujar I Dewa Kade.

Dalam penjelasannya, mantan Ketua Bawaslu Provinsi Bali itu menyebutkan sejumlah tahapan yang bisa memanfaatkan teknologi digital.

Diantaranya tahapan pembentukan dan tata kerja PPK, PPS, KPPS, dan PPDP; pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dan pencalonan; kampanye; pelaporan dana kampanye; pemungutan dan perhitungan suara; rekapitusali hasil suara dan penetapan; serta sosilisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat.

"KPU dalam sejumlah tahapan mengambil penerapannya dengan protokol kesehatan dan penerapan tekhnologi informasi," sambungnya.

Lebih lanjut, I Dewa Kade mengatakan bahwa sejumlah tahapan itu bukan tidak mungkin untuk tetap dilaksanakan secara tatap muka. Kendati begitu, dia memastikan dalam implementasinya nanti akan mengutamakan penerapan protokol pencegahan penularan Covid-19 yang ketat.

"Setelah menerima masukan dari banyak pihak, kami mengadopsi ketentuan-ketentuan ini selama sesuai. Khusus PKPU bencana, mudah-mudahan jika tidak ada kendala hari Senin akan dilaksanakan konsultasi di DPR, yang kemudian terkait dengan bagaiamana pemanfaatan alat digital, media daring dan sebagainya," demikian I Dewa Kade menambahkan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya