Berita

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin/Net1

Nusantara

Dapat Laporan PSI, Anak Buah Anies Akan Tindak Pasar Yang Langgar Protokol Kesehatan

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 15:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aktivitas pasar tradisional di Ibukota telah kembali berjalan di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pun dikerahkan guna  memastikan pelaksanaan protokol kesehatan di pasar benar-benar dijalankan.

Namun, fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta
mengaku masih menemukan sejumlah pedagang di Pasar Jembatan Lima, Jakarta Barat, yang tidak menerapkan aturan tersebut.

mengaku masih menemukan sejumlah pedagang di Pasar Jembatan Lima, Jakarta Barat, yang tidak menerapkan aturan tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari anggotanya yang diterjunkan di pasar Jembatan Lima bahwa pasar tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Kalau ada kejadian seperti itu, tidak menerapkan protokol kesehatan, kami akan memanggil pengelola pasar tersebut. Nanti pengelola akan mengingatkan kepada para pedagang," kata Arifin kepada wartawan, Jumat (19/6).

Arifin mengatakan jika pengelola pasar kedapatan melanggar aturan maka Satpol PP tidak segan untuk memberikan tindakan berupa sanksi kepada pedagang, pembeli, atau pengelola.

Sebagaimana diatur di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 41/2020 tentang sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan PSBB di ibukota. Disebutkan bagi setiap orang atau pelaku usaha yang melanggar, akan dikenakan denda mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 50 juta.

Saat ini, lanjut Arifin, pihaknya telah menerjunkan kurang lebih 700 personel di 153 pasar di DKI untuk terus mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan.

Untuk diketahui, dalam inspeksi mendadak ke Pasar Jembatan Lima, anggota Komisi B DPRD, Eneng Malianasari dari fraksi PSI mengaku menemukan protokol kesehatan tempat tersebut hampir tidak diterapkan sama sekali.

Menurutnya, sebagian besar pedagang tidak menggunakan masker dan ketentuan jaga jarak. Mekanisme kios ganjil genap seperti yang sudah ditetapkan Pemprov DKI juga tidak diikuti.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya