Berita

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin/Net1

Nusantara

Dapat Laporan PSI, Anak Buah Anies Akan Tindak Pasar Yang Langgar Protokol Kesehatan

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 15:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aktivitas pasar tradisional di Ibukota telah kembali berjalan di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pun dikerahkan guna  memastikan pelaksanaan protokol kesehatan di pasar benar-benar dijalankan.

Namun, fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta
mengaku masih menemukan sejumlah pedagang di Pasar Jembatan Lima, Jakarta Barat, yang tidak menerapkan aturan tersebut.

mengaku masih menemukan sejumlah pedagang di Pasar Jembatan Lima, Jakarta Barat, yang tidak menerapkan aturan tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari anggotanya yang diterjunkan di pasar Jembatan Lima bahwa pasar tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Kalau ada kejadian seperti itu, tidak menerapkan protokol kesehatan, kami akan memanggil pengelola pasar tersebut. Nanti pengelola akan mengingatkan kepada para pedagang," kata Arifin kepada wartawan, Jumat (19/6).

Arifin mengatakan jika pengelola pasar kedapatan melanggar aturan maka Satpol PP tidak segan untuk memberikan tindakan berupa sanksi kepada pedagang, pembeli, atau pengelola.

Sebagaimana diatur di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 41/2020 tentang sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan PSBB di ibukota. Disebutkan bagi setiap orang atau pelaku usaha yang melanggar, akan dikenakan denda mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 50 juta.

Saat ini, lanjut Arifin, pihaknya telah menerjunkan kurang lebih 700 personel di 153 pasar di DKI untuk terus mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan.

Untuk diketahui, dalam inspeksi mendadak ke Pasar Jembatan Lima, anggota Komisi B DPRD, Eneng Malianasari dari fraksi PSI mengaku menemukan protokol kesehatan tempat tersebut hampir tidak diterapkan sama sekali.

Menurutnya, sebagian besar pedagang tidak menggunakan masker dan ketentuan jaga jarak. Mekanisme kios ganjil genap seperti yang sudah ditetapkan Pemprov DKI juga tidak diikuti.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya