Berita

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin/Net1

Nusantara

Dapat Laporan PSI, Anak Buah Anies Akan Tindak Pasar Yang Langgar Protokol Kesehatan

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 15:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aktivitas pasar tradisional di Ibukota telah kembali berjalan di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pun dikerahkan guna  memastikan pelaksanaan protokol kesehatan di pasar benar-benar dijalankan.

Namun, fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta
mengaku masih menemukan sejumlah pedagang di Pasar Jembatan Lima, Jakarta Barat, yang tidak menerapkan aturan tersebut.

mengaku masih menemukan sejumlah pedagang di Pasar Jembatan Lima, Jakarta Barat, yang tidak menerapkan aturan tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari anggotanya yang diterjunkan di pasar Jembatan Lima bahwa pasar tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Kalau ada kejadian seperti itu, tidak menerapkan protokol kesehatan, kami akan memanggil pengelola pasar tersebut. Nanti pengelola akan mengingatkan kepada para pedagang," kata Arifin kepada wartawan, Jumat (19/6).

Arifin mengatakan jika pengelola pasar kedapatan melanggar aturan maka Satpol PP tidak segan untuk memberikan tindakan berupa sanksi kepada pedagang, pembeli, atau pengelola.

Sebagaimana diatur di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 41/2020 tentang sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan PSBB di ibukota. Disebutkan bagi setiap orang atau pelaku usaha yang melanggar, akan dikenakan denda mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 50 juta.

Saat ini, lanjut Arifin, pihaknya telah menerjunkan kurang lebih 700 personel di 153 pasar di DKI untuk terus mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan.

Untuk diketahui, dalam inspeksi mendadak ke Pasar Jembatan Lima, anggota Komisi B DPRD, Eneng Malianasari dari fraksi PSI mengaku menemukan protokol kesehatan tempat tersebut hampir tidak diterapkan sama sekali.

Menurutnya, sebagian besar pedagang tidak menggunakan masker dan ketentuan jaga jarak. Mekanisme kios ganjil genap seperti yang sudah ditetapkan Pemprov DKI juga tidak diikuti.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya