Berita

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa/Net

Politik

Jangan Abaikan Jasa Besar Tokoh Perumus Pancasila Yang Lain

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 13:13 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kehadiran RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tidak lepas dari keinginan sekelompok orang yang ingin mengkultuskan seorang tokoh perumus Pancasila, dalam hal ini Soekarno.

Padahal kenyataannya, ada tokoh lain yang ikut dalam merumuskan Pancasila dan menyampaikannya dalam sidang BPUPKI Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945.

Selain Soekarno yang berpidato pada 1 Juni, ada juga Mohammad Yamin yang bersuara di tanggal 29 Mei dan Ir. Soepomo di tanggal 31 Mei.


"Para “jemaah” Soekarno yang sekarang berkuasa terkesan mengkultuskan pemikiran Soekarno tentang Pancasila yang sebenarnya saat itu masih berupa draf usulan, belum disetujui sebagai konsep Pancasila final,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa kepada wartawan, Jumat (19/6).

Indikasinya, para pengikut atau jemaah tersebut kerap membawa-bawa nama Soekarno. Terlebih saat berbicara seputar ideologi bangsa.

Ada kesan, sambung Desmond, seolah-olah mereka tidak rela dengan rumusan Pancasila yang disepakati bersama sebagaimana yang tertuang di pembukaan UUD 1945.

Indikasi selanjutnya adalah adanya upaya mendaur ulang pemikiran Soekarno tentang rumusan Trisila dan Ekasila di draf RUU HIP.

Itu sebabnya, kalangan yang telah membaca RUU HIP lengkap dengan naskah akademisnya akan geram. Sebab ada tujuan terselubung untuk mengarahkan masyarakat bahwa hanya Soekarno yang merumuskan Pancasila.

"Artinya Pancasila dianggap pikiran seorang Soekarno saja. Seolah-olah mengabaikan jasa besar dan pengorbanan tokoh-tokoh lainnya," tegas Desmond.

Ketua DPD Gerindra Banten itu meminta agar tokoh perumus Pancasila yang lain tidak diabaikan. Pancasila, sambungnya, juga tidak perlu lagi diotak-atik lagi menjadi Trisila dan Ekasila.

Menurutnya dengan adanya ide tersebut dalam RUU HIP, justru akan membuat fungsi Pancasila sebagai pemersatu bangsa gagal.

"Dengan munculnya RUU HIP akhirnya persatuan dan kesatuan bangsa yang sudah terwujud sekian lama bisa ambyar disebabkan oleh ulah orang orang yang fanatis buta pada Soekarno sebagai tokoh idolanya, sehingga mengorbankan kepentingan bangsa dan negara," tutupnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya