Berita

Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari/Net

Hukum

Pusako: Tuntutan Ringan Terhadap Penganiaya Novel Komedi Satire Terlucu

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 10:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tuntutan hukum Jaksa kepada terdakwa penyiraman air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menuai polemik.

Sebabnya, tindakan kejam itu cuma dinilai oleh Jaksa sebagai perilaku tidak sengaja dari terdakwa yang disebut terbukti menyiram air keras, dan mengenai wajah Novel. Hingga akhirnya tuntutan yang diberikan hanya setahun kurungan penjara.

Proses hukum yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara itu pun menggelitik peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari untuk berkomentar.


"Ini (tuntutan hukum ke penyiram air keras Novel) adalah komedi satire terlucu," ujar Feri Amsari saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/6).

Menurutnya, tuntutan hukum tersebut layak disebut komedi satire terlucu karena bertolak belakang dengan rangkaian pembuktian yang berlarut-larut, dan dikerjakan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Bayangkan, selain berbagai alat bukti yang tidak sesuai hasil TGPF dan kesaksian Novel yang merupakan korban, tentu keterangannya adalah alat bukti utama, tindakan ini dilakukan aparat penegak hukum yang semestinya dihukum lebih berat," terang Feri Amsari.

Oleh karena itu dia berpandangan bahwa proses hukum pengadilan penyiram air keras Novel yang tengah berjalanan ini tidak sesuai dengan kaidah hukum yang dipelarinya.

"Nalar sehat publik dan teori ilmu hukum sudah kehilangan daya warasnya. Republik sudah gila. Wajar kita mempertanyakan ketidakwarasan proses penegakan hukum ini," tutup Feri Amsari.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya