Berita

Publika

Manipulasi Dan Bahaya "Gotong Royong"

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 10:18 WIB

RASANYA saat-saat ini mulai disosialisasikan penggunaan kalimat gotong royong. Makna sederhananya adalah kerjasama, bahu-membahu atau tolong-menolong sebagai konsekuensi dari proses interaksi sosial. Makna seperti ini tentu konstruktif apalagi jika disandarkan pada asas kekeluargaan dan kebersamaan.

Meskipun demikian gotong royong itu masih netral. Konstruksi lain juga bisa bermakna buruk jika kekeluargaan atau kebersamaan di atas didasarkan pada kejahatan, kezaliman, dan dosa. Gotong royong dalam keburukan adalah tercela atau tidak beradab. Bisa juga biadab. Agama mengajarkan untuk tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, jangan bekerjasama dalam dosa dan kejelekan.

Di sisi lain gotong royong juga dapat masuk dalam kategori manipulatif dan bahaya. Ini jika dikaitkan dengan gotong royongnya Ekasila. Gotong royong disini bernilai ideologis yang telah lewat dalam lintasan sejarah bangsa. Gotong Royong sebagai hasil "perasan" dari Trisila yaitu Socio Nasionalisme, Socio Demokrasi, dan Ketuhanan.


Hasil pemerasan lagi dari Pancasila gagasan Soekarno yaitu Kebangsaan atau Nasionalisme, Kemanusiaan atau Internasionalisme, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan yang berkebudayaan.

Jadi terma gotong royong dapat multi makna. Dari yang positif hingga negatif bahkan dapat manipulatif dan berbahaya. Ketika dibuat spanduk sebagai sosialisasi "gotong royong" maka pada kemungkinan munculnya makna yang bersifat ideologis. Oleh karena itu masyarakat harus berhati-hati. Gunakan saja kalimat yang lebih aman seperti tolong-menolong, kerjasama, bahu-membahu atau masih banyak lainnya lagi. Hindari istilah "gotong royong".

Jika ditarik ke masa Orde Lama maka PKI suka yang mengkampanyekan istilah gotong royongnya Soekarno. Mungkin relevan atau sejalan dengan paham komunisme yang "materialisme", "sama rata sama rasa" dan berslogan "kaum proletar bersatulah". Maksudnya bergotong royonglah. Dengan Ekasila nilai Ketuhanan dan lainnya menjadi lebur atau "out". Basis kuat untuk mengembangkan faham komunisme.

Konsepsi Presiden soal Kabinet Gotong Royong didukung penuh oleh PKI. DN Aidit menyebut "sesuai dengan tuntutan rakyat". Dalam Sidang Konstituante Ir. Sakirman dari PKI menyatakan Sila Gotong Royong sudahlah cukup sebagai satu-satunya Sila. Mengenyampingkan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa. PKI sangat mendukung dan memperjuangkan Eka Sila "Gotong Royong".

Kini jika kaum "kebangsaan" alergi dengan isilah Jihad, Syari'at atau Khilafah, mengapa kaum atau umat Islam tidak alergi terhadap terma gotong royong? Saatnya umat Islam menjauhi peristilahan "gotong royong" karena multi makna. Bahayanya adalah "gotong royong" terus-menerus dipublikasikan agar pada waktunya rakyat Indonesia dapat menerima "gotong royong" sebagai satu-satunya sila. Ekasila. Ini adalah perjuangan kelompok perjuangan PKI.

PKI dan Neo PKI sama saja, tukang memanipulasi, dan menipu. Munculnya RUU HIP adalah tipu-tipu itu.

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik dan kebangsaan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya