Berita

Papan nama Indosurya/Net

Hukum

Kuasa Hukum Nasabah Khawatir Kasus Indosurya Pudarkan Kepercayaan Publik Pada Koperasi

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 09:47 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kepercayaan masyarakat pada koperasi berpotensi hilang gara-gara kasus gagal bayar yang membelit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta.

Salah satu advokat yang jadi kuasa hukum para nasabah KSP Indosurya Cipta, Leonard Pitara Guru Simanjuntak mengatakan bahwa kasus KSP Indosurya ini telah menjadi perhatian skala nasional. Sebab kerugian yang diderita oleh seluruh para nasabah mencapai triliunan rupiah.

Sehingga, dia khawatir dapat menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan Indonesia, khususnya nama besar koperasi secara umum.


“Padahal kita semua tahu bahwa koperasi adalah soko guru ekonomi Indonesia," ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/6).

Leonard yang bergabung dalam Forum Advokat Perjuangan Nasabah KSP Indosurya mengaku tengah bersama-sama memperjuangkan dana nasabah yang disimpan di koperasi tersebut. Totalnya mencapai Rp 1,72 triliun.

Menurutnya, para advokat merasa terpanggil akibat banyaknya jumlah korban investasi dari KSP Indosurya. Di mana kasus ini sedang dalam kondisi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sejak 29 April 2020 usai ditetapkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan perkara nomor 66/Pdt.Sus PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst.

“Kami prihatin melihat ribuan korban investasi yang sebagian besar merupakan orang tua yang sudah berusia lanjut. Dana yang ditempatkan pada koperasi merupakan uang yang dikumpulkan sepanjang hidup untuk bekal hari tua,” sambungnya.

Saat ini, lanjut Leonard, para advokat tengah mempersiapkan dokumen dan seluruh bukti pendukung untuk melakukan gugatan perbuatan melawan hukum dan pelaporan pidana terhadap siapapun juga yang terlibat mulai dari tingkat cabang, marketing, kantor pusat hingga "aktor di balik layar" yang diduga mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap KSP Indosurya.

“Upaya hukum ini dilakukan bukan hanya untuk pengurus baru KSP Indosurya, tetapi termasuk pengurus-pengurus sebelumnya yang turut bertanggung jawab terhadap dana milik nasabah koperasi," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya