Berita

Bupati Blora bakal ambil kembali pasien Covid-19 yang melanggar kesepakatan/RMOLJateng

Nusantara

Bupati Blora Ancam Jemput Paksa Pasien Covid-19 Yang Langgar Kesepakatan

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 08:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tindakan mengambil paksa pasien Covid-19 dari Klinik Bakti Padma oleh anggota keluarganya membuat Bupati Blora, Djoko Nugroho, kesal. Bupati menegaskan jika perbuatan itu tidak baik bagi semuanya.

"Semestinya tidak perlulah. Saya bukan menahan anak, saya justru mengobati, membantu, tak kasih apa-apa. Nggak baik seperti itu. Sudah berulang kali saya sampaikan, janganlah, apalagi membawa orang lain untuk memaksa mereka pulang," katanya, Kamis (18/6).

Bupati menjelaskan, para pasien Covid-19 ini bisa dibawa pulang ke rumah oleh anggota keluarganya setelah tercapai kesepakatan dengan satgas. Kesepakaannya, pasien wajib menjalankan isolasi mandiri ketat sesuai prosedur kesehatan.


"Nanti akan saya cek, kalau tidak sesuai kesepakatan dan membahayakan warga lain, ya akan saya jemput kembali pasien itu," tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.
 
Lebih lanjut, Bupati mengimbau kepada seluruh keluarga pasien lain yang saat ini masih dirawat di Klinik Bakti Padma untuk percaya kepada pemerintah.
 
"Percayakan kepada pemerintah. Kita punya itikad baik menyembuhkan. Kita sudah keluarkan banyak uang untuk mereka semuanya. Kita tidak punya maksud jelek. Jadi percayakan kepada kami biar nanti kalau sembuh kita pulangkan. Biar yang dirumah keluarga sehat semuanya," jelasnya.
 
Sebelumnya, sebanyak 14 pasien Covid-19 di Klinik Bakti Padma dijemput paksa ratusan keluarganya. Para penjemput ini mengaku anggota keluarganya sudah jenuh dan capek menjalani isolasi yang cukup lama.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya