Berita

Proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2020 yang disampaikan Menkeu di hadapan DPR/RMOL

Bisnis

Sri Mulyani Revisi Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2020 Paling Banter Cuma 1 Persen

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 22:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terpaksa harus merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi di 2020 menjadi dikisaran -0,4 hingga 1 persen. Dari yang sebelumnya diprediksi tidak mencapai angka segitu akibat terdampak virus corona baru (Covid-19).

Diubahnya proyeksi tersebut lantaran pertumbuhan ekonomi pada kuartal II diprediksi meleset akibat potensi terjadinya kontraksi yang cukup dalam hingga mencapai -3,1 persen.

Begitu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Kamis (18/6).


"Outlook pertumbuhan proyeksi menjadi -0,4 hingga 1 persen. Batas atas kami turunkan dari 2,3 persen menjadi 1 persen," ujar Sri Mulyani.

Menurutnya, revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia itu didasari adanya ketidakpastian berakhirnya pandemik Covid-19 di tanah air yang semakin tidak menentu. Pada angka pertumbuhan ekonomi tersebut akhirnya pemerintah menggunakan skenario dalam hal ini skenario paling berat.

Kata Sri Mulyani, hal itu antara lain disebabkan oleh beberapa lembaga internasional telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia.

Bahkan Bank Dunia sekalipun, merevisi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 2,5 persen menjadi 0 persen di 2020 dan Asian Development Bank (ADB) merevisi pertumbuhan dari 2,5 persen menjadi -1 persen.

Lebih lanjut Sri Mulyani meyakini, pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2020 amat ditentukan pada pertumbuhan di kuartal III dan IV tahun ini dan kedepannya.

"Ini sangat bergantung dari kemampuan kita untuk pulihkan ekonomi di kuartal III dan IV atau semester II di tahun ini," demikian Sri Mulyani.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya