Berita

Staf Khusus Menteri Perekonomian Bidang Pengembangan Industri dan Kawasan, I Gusti Putu Suryawirawan/Net

Bisnis

Berkontribusi Bagi Pemasukan Negara, Industri Rokok Elektrik Perlu Didukung Kebijakan Memadai

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 21:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Besarnya potensi dan kontribusi industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) bagi pemasukan negara tentunya mesti dibarengi dengan dukungan kebijakan yang memadai.

HPTL merupakan industri baru yang didominasi pelaku UMKM, dan diyakini mampu menyerap banyak tenaga kerja. Oleh karena itu, diperlukan aturan kebijakan terkait pengaturan dari hulu hingga hilir terkait keberadaan industri UMKM rokok elektrik tersebut.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Supriadi mengakui bahwa dari sisi regulasi sektor HPTL perlu diperkuat dan diperjelas lagi.


"Masalah kebijakan dan kepastian dunia usaha ini mau melakukan penelitian dan pengembangan ekstrak tembakau lokal, kepastian berusahanya juga di dalam negeri ini masih belum pasti. Peraturan juga baru ada PMK, ada Permendag," kata Supriadi beberapa waktu lalu.

Supriadi mengatakan, setidaknya ada beberapa hal yang mesti diperhatikan ketika membuat aturan terkait industri rokok elektrik.

"Seperti masalah standar bagaimana konsentrasi nikotinnya yang aman untuk konsumen. Di samping itu, perlu kepastian berusaha untuk perlindungan produsen, untuk investor," sambungnya.

Soal standar, Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Agro sudah mengirimkan surat kepada BSN (Badan Standardisasi Nasional) terkait PNPS (Program Nasional Perumusan Standar) yang belum muncul. Standarisasi ini akan disegerakan dan menjadi prioritas Kementerian Perindustrian dan juga BSN.

“Jadi mudah-mudahan tahun ini standar akan kita buat dan mudah-mudahan selesai tidak ada halangan apapun juga," ujarnya.

Staf Khusus Menteri Perekonomian Bidang Pengembangan Industri dan Kawasan, I Gusti Putu Suryawirawan menambahkan, pihaknya tengah memikirkan aturan dasar dalam menopang industri rokok elektrik ini.

"Yang sekarang sedang kami coba agak disegerakan itu terkait standar. Karena kalau tidak ada standar, agak susah kita bergerak. Siapa yang akan dibantu, tidak ada juga semacam leverage untuk insentif," ujarnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri mengatakan, memang standarisasi untuk industri rokok elektrik dalam beberapa hal sudah terpenuhi. Meskipun masih ada juga yang masih dalam proses.

Sejauh ini, para pelaku indsutri vape masih menggunakan standar dari konsumen dan belum dibakukan. Segala hal mulai dari standar harga dan juga produksi perlu menjadi perhatian khusus.

"Dari bea cukai sudah ada standar minimum, mulai dari kebersihan ruang produksi. Tapi untuk standarisasi seperti SNI sedang dalam proses karena industri ini industri UMKM, jadi butuh proses," ungkap Johan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya