Berita

Staf Khusus Menteri Perekonomian Bidang Pengembangan Industri dan Kawasan, I Gusti Putu Suryawirawan/Net

Bisnis

Berkontribusi Bagi Pemasukan Negara, Industri Rokok Elektrik Perlu Didukung Kebijakan Memadai

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 21:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Besarnya potensi dan kontribusi industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) bagi pemasukan negara tentunya mesti dibarengi dengan dukungan kebijakan yang memadai.

HPTL merupakan industri baru yang didominasi pelaku UMKM, dan diyakini mampu menyerap banyak tenaga kerja. Oleh karena itu, diperlukan aturan kebijakan terkait pengaturan dari hulu hingga hilir terkait keberadaan industri UMKM rokok elektrik tersebut.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Supriadi mengakui bahwa dari sisi regulasi sektor HPTL perlu diperkuat dan diperjelas lagi.


"Masalah kebijakan dan kepastian dunia usaha ini mau melakukan penelitian dan pengembangan ekstrak tembakau lokal, kepastian berusahanya juga di dalam negeri ini masih belum pasti. Peraturan juga baru ada PMK, ada Permendag," kata Supriadi beberapa waktu lalu.

Supriadi mengatakan, setidaknya ada beberapa hal yang mesti diperhatikan ketika membuat aturan terkait industri rokok elektrik.

"Seperti masalah standar bagaimana konsentrasi nikotinnya yang aman untuk konsumen. Di samping itu, perlu kepastian berusaha untuk perlindungan produsen, untuk investor," sambungnya.

Soal standar, Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Agro sudah mengirimkan surat kepada BSN (Badan Standardisasi Nasional) terkait PNPS (Program Nasional Perumusan Standar) yang belum muncul. Standarisasi ini akan disegerakan dan menjadi prioritas Kementerian Perindustrian dan juga BSN.

“Jadi mudah-mudahan tahun ini standar akan kita buat dan mudah-mudahan selesai tidak ada halangan apapun juga," ujarnya.

Staf Khusus Menteri Perekonomian Bidang Pengembangan Industri dan Kawasan, I Gusti Putu Suryawirawan menambahkan, pihaknya tengah memikirkan aturan dasar dalam menopang industri rokok elektrik ini.

"Yang sekarang sedang kami coba agak disegerakan itu terkait standar. Karena kalau tidak ada standar, agak susah kita bergerak. Siapa yang akan dibantu, tidak ada juga semacam leverage untuk insentif," ujarnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri mengatakan, memang standarisasi untuk industri rokok elektrik dalam beberapa hal sudah terpenuhi. Meskipun masih ada juga yang masih dalam proses.

Sejauh ini, para pelaku indsutri vape masih menggunakan standar dari konsumen dan belum dibakukan. Segala hal mulai dari standar harga dan juga produksi perlu menjadi perhatian khusus.

"Dari bea cukai sudah ada standar minimum, mulai dari kebersihan ruang produksi. Tapi untuk standarisasi seperti SNI sedang dalam proses karena industri ini industri UMKM, jadi butuh proses," ungkap Johan.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya