Berita

Staf Khusus Menteri Perekonomian Bidang Pengembangan Industri dan Kawasan, I Gusti Putu Suryawirawan/Net

Bisnis

Berkontribusi Bagi Pemasukan Negara, Industri Rokok Elektrik Perlu Didukung Kebijakan Memadai

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 21:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Besarnya potensi dan kontribusi industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) bagi pemasukan negara tentunya mesti dibarengi dengan dukungan kebijakan yang memadai.

HPTL merupakan industri baru yang didominasi pelaku UMKM, dan diyakini mampu menyerap banyak tenaga kerja. Oleh karena itu, diperlukan aturan kebijakan terkait pengaturan dari hulu hingga hilir terkait keberadaan industri UMKM rokok elektrik tersebut.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Supriadi mengakui bahwa dari sisi regulasi sektor HPTL perlu diperkuat dan diperjelas lagi.

"Masalah kebijakan dan kepastian dunia usaha ini mau melakukan penelitian dan pengembangan ekstrak tembakau lokal, kepastian berusahanya juga di dalam negeri ini masih belum pasti. Peraturan juga baru ada PMK, ada Permendag," kata Supriadi beberapa waktu lalu.

Supriadi mengatakan, setidaknya ada beberapa hal yang mesti diperhatikan ketika membuat aturan terkait industri rokok elektrik.

"Seperti masalah standar bagaimana konsentrasi nikotinnya yang aman untuk konsumen. Di samping itu, perlu kepastian berusaha untuk perlindungan produsen, untuk investor," sambungnya.

Soal standar, Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Agro sudah mengirimkan surat kepada BSN (Badan Standardisasi Nasional) terkait PNPS (Program Nasional Perumusan Standar) yang belum muncul. Standarisasi ini akan disegerakan dan menjadi prioritas Kementerian Perindustrian dan juga BSN.

“Jadi mudah-mudahan tahun ini standar akan kita buat dan mudah-mudahan selesai tidak ada halangan apapun juga," ujarnya.

Staf Khusus Menteri Perekonomian Bidang Pengembangan Industri dan Kawasan, I Gusti Putu Suryawirawan menambahkan, pihaknya tengah memikirkan aturan dasar dalam menopang industri rokok elektrik ini.

"Yang sekarang sedang kami coba agak disegerakan itu terkait standar. Karena kalau tidak ada standar, agak susah kita bergerak. Siapa yang akan dibantu, tidak ada juga semacam leverage untuk insentif," ujarnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri mengatakan, memang standarisasi untuk industri rokok elektrik dalam beberapa hal sudah terpenuhi. Meskipun masih ada juga yang masih dalam proses.

Sejauh ini, para pelaku indsutri vape masih menggunakan standar dari konsumen dan belum dibakukan. Segala hal mulai dari standar harga dan juga produksi perlu menjadi perhatian khusus.

"Dari bea cukai sudah ada standar minimum, mulai dari kebersihan ruang produksi. Tapi untuk standarisasi seperti SNI sedang dalam proses karena industri ini industri UMKM, jadi butuh proses," ungkap Johan.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Helikopter Rombongan Presiden Iran Jatuh

Senin, 20 Mei 2024 | 00:06

Tak Dapat Dukungan Kiai, Ketua MUI Salatiga Mundur dari Penjaringan Pilwalkot PDIP

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:47

Hanya Raih 27 Persen Suara, Prabowo-Gibran Tak Kalah KO di Aceh

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:25

Bangun Digital Entrepreneurship Butuh Pengetahuan, Strategi, dan Konsistensi

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:07

Khairunnisa: Akbar Tandjung Guru Aktivis Semua Angkatan

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:56

MUI Jakarta Kecam Pencatutan Nama Ulama demi Kepentingan Bisnis

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:42

Jelang Idul Adha, Waspadai Penyakit Menular Hewan Ternak

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:57

KPU KBB Berharap Dana Hibah Pilkada Segera Cair

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:39

Amanah Ajak Anak Muda Aceh Kembangkan Kreasi Teknologi

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:33

Sudirman Said Maju Pilkada Jakarta, Ini Respons Anies

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:17

Selengkapnya