Berita

Staf Khusus Menteri Perekonomian Bidang Pengembangan Industri dan Kawasan, I Gusti Putu Suryawirawan/Net

Bisnis

Berkontribusi Bagi Pemasukan Negara, Industri Rokok Elektrik Perlu Didukung Kebijakan Memadai

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 21:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Besarnya potensi dan kontribusi industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) bagi pemasukan negara tentunya mesti dibarengi dengan dukungan kebijakan yang memadai.

HPTL merupakan industri baru yang didominasi pelaku UMKM, dan diyakini mampu menyerap banyak tenaga kerja. Oleh karena itu, diperlukan aturan kebijakan terkait pengaturan dari hulu hingga hilir terkait keberadaan industri UMKM rokok elektrik tersebut.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Supriadi mengakui bahwa dari sisi regulasi sektor HPTL perlu diperkuat dan diperjelas lagi.


"Masalah kebijakan dan kepastian dunia usaha ini mau melakukan penelitian dan pengembangan ekstrak tembakau lokal, kepastian berusahanya juga di dalam negeri ini masih belum pasti. Peraturan juga baru ada PMK, ada Permendag," kata Supriadi beberapa waktu lalu.

Supriadi mengatakan, setidaknya ada beberapa hal yang mesti diperhatikan ketika membuat aturan terkait industri rokok elektrik.

"Seperti masalah standar bagaimana konsentrasi nikotinnya yang aman untuk konsumen. Di samping itu, perlu kepastian berusaha untuk perlindungan produsen, untuk investor," sambungnya.

Soal standar, Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Agro sudah mengirimkan surat kepada BSN (Badan Standardisasi Nasional) terkait PNPS (Program Nasional Perumusan Standar) yang belum muncul. Standarisasi ini akan disegerakan dan menjadi prioritas Kementerian Perindustrian dan juga BSN.

“Jadi mudah-mudahan tahun ini standar akan kita buat dan mudah-mudahan selesai tidak ada halangan apapun juga," ujarnya.

Staf Khusus Menteri Perekonomian Bidang Pengembangan Industri dan Kawasan, I Gusti Putu Suryawirawan menambahkan, pihaknya tengah memikirkan aturan dasar dalam menopang industri rokok elektrik ini.

"Yang sekarang sedang kami coba agak disegerakan itu terkait standar. Karena kalau tidak ada standar, agak susah kita bergerak. Siapa yang akan dibantu, tidak ada juga semacam leverage untuk insentif," ujarnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri mengatakan, memang standarisasi untuk industri rokok elektrik dalam beberapa hal sudah terpenuhi. Meskipun masih ada juga yang masih dalam proses.

Sejauh ini, para pelaku indsutri vape masih menggunakan standar dari konsumen dan belum dibakukan. Segala hal mulai dari standar harga dan juga produksi perlu menjadi perhatian khusus.

"Dari bea cukai sudah ada standar minimum, mulai dari kebersihan ruang produksi. Tapi untuk standarisasi seperti SNI sedang dalam proses karena industri ini industri UMKM, jadi butuh proses," ungkap Johan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya