Berita

Gubernur Jatim (tengah) saat menerima WTP dari BPK perwakila Jatim/Ist

Nusantara

Sudah Kesembilan Kalinya, Jawa Timur Raih Opini WTP Dari BPK RI

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 19:57 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) tahun 2020. Penyampaian opini WTP disampaikan secara virtual oleh anggota V BPK RI Bahrullah Akbar dari Gedung BPK RI.

Predikat opini WTP diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Jatim, Joko Agus Setyono kepada Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Predikat WTP dari BPKR RI sudah diterima Pemprov Jatim selama sembilan tahun berturut-turut.


Penyerahan dilakukan di Gedung DPRD Provinsi Jatim dengan dihadiri Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Jatim Heru Tjahjono, para pimpinan OPD di lingkup Pemprov Jatim, pimpinan Kanwil BPK RI Jatim, dan para pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Jatim.

Pemberian opini WTP tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019.

Atas predikat WTP, Gubernur Khofifah menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI dan juga seluruh aparatur sipil negara (ASN) Provinsi Jatim.

Menurut perempuan yang juga Ketua Umum Muslimat NU ini, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen seluruh ASN Pemprov Jatim dalam mengawal pelaksanaan seluruh program pembangunan.

Dia berharap predikat yang diterima ini dapat menambah semangat seluruh jajaran Pemprov untuk bekerja dan melayani masyarakat lebih baik  lagi.

"Ini menjadi pelecut kami untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan Provinsi lJatim. Tidak hanya efektif, tapi juga efisien, akuntable, dan transparan. Uang ini milik rakyat, kami akan gunakan  kembali ke rakyat dalam bentuk kebijakan dan program  yang pro rakyat," kata Khofifah, Kamis (18/6).

Khofifah menerangkan, keberhasilan Jatim meraih Opini WTP ini karena Pemprov Jatim dianggap memenuhi sejumlah kriteria, yaitu kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan, dan pengungkapan yang cukup.

Salah satu upaya dan komitmen yang dilakukan Pemprov Jatim yakni melakukan langkah – langkah penting dan strategis dalam rangka memantapkan komitmen aparatur, meningkatkan kapasitas aparat pengelola keuangan dan aset, meningkatkan sarana dan prasarana sampai dengan menindaklanjuti seluruh temuan hasil pemeriksaan BPK RI serta mempedomani hasil temuan tahun sebelumnya.

“Tanggung jawab kita berat, tanpa diringi komitmen, integritas, profesionalitas, dan transparansi tata kelola, tidak mungkin penghargaan opini WTP ini akan diraih selama sembilan tahun berturut-turut,” imbuhnya.

Disamping itu, raihan opini WTP tersebut kata dia juga berkat pengawasan yang sangat berkualitas oleh DPRD Jatim, baik melalui public hearing, maupun melalui kunjungan kerja Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

Khofifah berharap, kebersamaan ini terus diperkuat agar seluruh proses pelaksanaan rupiah demi rupiah APBD yang ada di dalam mandat pengelolaan Pemprov Jawa Timur dapat terkawal dengan baik.

Khofifah menambahkan, salah satu poin yang harus diperbaiki adalah penguatan payung regulasi yang lebih teknis, khususnya terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mengingat dana BOS sudah langsung ditransfer ke rekening kabupaten/kota.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya