Berita

Gubernur Jatim (tengah) saat menerima WTP dari BPK perwakila Jatim/Ist

Nusantara

Sudah Kesembilan Kalinya, Jawa Timur Raih Opini WTP Dari BPK RI

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 19:57 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) tahun 2020. Penyampaian opini WTP disampaikan secara virtual oleh anggota V BPK RI Bahrullah Akbar dari Gedung BPK RI.

Predikat opini WTP diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Jatim, Joko Agus Setyono kepada Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Predikat WTP dari BPKR RI sudah diterima Pemprov Jatim selama sembilan tahun berturut-turut.


Penyerahan dilakukan di Gedung DPRD Provinsi Jatim dengan dihadiri Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Jatim Heru Tjahjono, para pimpinan OPD di lingkup Pemprov Jatim, pimpinan Kanwil BPK RI Jatim, dan para pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Jatim.

Pemberian opini WTP tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019.

Atas predikat WTP, Gubernur Khofifah menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI dan juga seluruh aparatur sipil negara (ASN) Provinsi Jatim.

Menurut perempuan yang juga Ketua Umum Muslimat NU ini, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen seluruh ASN Pemprov Jatim dalam mengawal pelaksanaan seluruh program pembangunan.

Dia berharap predikat yang diterima ini dapat menambah semangat seluruh jajaran Pemprov untuk bekerja dan melayani masyarakat lebih baik  lagi.

"Ini menjadi pelecut kami untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan Provinsi lJatim. Tidak hanya efektif, tapi juga efisien, akuntable, dan transparan. Uang ini milik rakyat, kami akan gunakan  kembali ke rakyat dalam bentuk kebijakan dan program  yang pro rakyat," kata Khofifah, Kamis (18/6).

Khofifah menerangkan, keberhasilan Jatim meraih Opini WTP ini karena Pemprov Jatim dianggap memenuhi sejumlah kriteria, yaitu kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan, dan pengungkapan yang cukup.

Salah satu upaya dan komitmen yang dilakukan Pemprov Jatim yakni melakukan langkah – langkah penting dan strategis dalam rangka memantapkan komitmen aparatur, meningkatkan kapasitas aparat pengelola keuangan dan aset, meningkatkan sarana dan prasarana sampai dengan menindaklanjuti seluruh temuan hasil pemeriksaan BPK RI serta mempedomani hasil temuan tahun sebelumnya.

“Tanggung jawab kita berat, tanpa diringi komitmen, integritas, profesionalitas, dan transparansi tata kelola, tidak mungkin penghargaan opini WTP ini akan diraih selama sembilan tahun berturut-turut,” imbuhnya.

Disamping itu, raihan opini WTP tersebut kata dia juga berkat pengawasan yang sangat berkualitas oleh DPRD Jatim, baik melalui public hearing, maupun melalui kunjungan kerja Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

Khofifah berharap, kebersamaan ini terus diperkuat agar seluruh proses pelaksanaan rupiah demi rupiah APBD yang ada di dalam mandat pengelolaan Pemprov Jawa Timur dapat terkawal dengan baik.

Khofifah menambahkan, salah satu poin yang harus diperbaiki adalah penguatan payung regulasi yang lebih teknis, khususnya terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mengingat dana BOS sudah langsung ditransfer ke rekening kabupaten/kota.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya