Berita

Peneliti kebijakan publik, Emerson Yuntho/Net

Bisnis

Emerson Yuntho: Diskon Rokok Buka Celah Potensi Kehilangan Penerimaan Negara

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 18:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Presiden Joko Widodo melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani diminta untuk mengintruksikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencabut ketentuan terkait kebijakan diskon harga rokok sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai No. 37/2017 jo Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai No. 25/2018 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Utamanya metode pengawasan yang baru akan menganggap sebuah merek melanggar apabila ditemukan punya Harga Transaksi Pasar (HTP) di bawah 85 persen Harga Jual Eceran (HJE) di lebih dari 50 persen kantor wilayah pengawasan kantor BC.

Permintaa itu disampaikan peneliti kebijakan publik, Emerson Yuntho dalam diskusi online "Optimalisasi Penerimaan Negara dari Cukai Rokok" yang diadakan Indonesia Budget Center, Kamis (18/6).


"Penegakan minimum HTP harus sesuai dengan peraturan di atasnya, dimana HTP ditentukan minimum 85 persen dari HJE. Pengawasan seharusnya dilakukan tanpa ada pengecualian sama sekali," ujar Emerson Yuntho.

Selanjutnya, Ditjen Bea dan Cukai harus menghapus ketentuan yang memungkinkan praktik diskon rokok terjadi di pasar. Saat ini pasal 16 (5) Peraturan Menteri Keuangan No 146/2017 mengatur bahwa HTP minimal 85 persen dari HJE.

Menurut Emerson Yuntho, penghapusan ketentuan ini bisa dilakukan secara bertahap seperti menaikkan rasio HTP terhadap HJE ke 90 persen, 95 persen dan akhirnya 100 persen (HTP=HJE) dalam tiga tahun untuk menghindari lonjakan harga yang tinggi.

"Ketentuan ini tentunya perlu dibarengi dengan kewajiban pengawasan yang ketat," ucapnya.

Penghapusan kebijakan ini dapat dimaknai sebagai kontribusi Kementerian Keuangan dalam mendukung pengendalian tembakau dan perlindungan anak dari ancaman zat adiktif, mendukung pencapaian RPJMN khususnya penurunan prevalensi rokok usia muda, dan mendorong penerimaan negara dari sisi PPh badan menjadi lebih optimal.

Khusus kepada KPK, Emerson Yuntho lembaga pimpinan Firli Bahuri itu untuk menjadikan isu optimalisasi penerimaan negara termasuk penerimaan dari cukai rokok menjadi salah satu prioritas kegiatan monitoring, kordinasi, supervisi dan pencegahan KPK periode 2019-2023.

"KPK bisa nelakukan kajian, pendampingan, memberikan rekomendasi kebijakan dan melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan terkait dengan cukai rokok," tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya