Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat pidato di Rapat Paripurna DPR RI mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2021/RMOL

Bisnis

Sri Mulyani Tegaskan Pemberian Insentif Pajak Tetap Lanjut Hingga 2021

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 17:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemberian insentif pajak untuk para pelaku usaha akan tetap berlanjut hingga tahun 2021.

Hal itu ditegaskan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati dalam paripurna beragenda tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2021 di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/6).

“Kebijakan perpajakan 2021 diarahkan antara lain pada pemberian insentif yang lebih tepat, relaksasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, optimalisasi penerimaan melalui perluasan basis pajak, serta peningkatan pelayanan kepabeanan dan ekstensifikasi barang kena cukai,” kata Sri Mulyani.


Ia menjelaskan, reformasi perpajakan perlu dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi. Penerimaan perpajakan, kata dia, merupakan komponen kebijakan fiskal yang penting lantaran sangat berkontribusi dalam APBN dan memiliki dampak yang besar terhadap perekonomian nasional.

Di sisi lain, ia sependapat dengan pandangan beberapa fraksi yang menilai target penerimaan perpajakan tahun 2021 memiliki risiko. Ada ketidakpastian dan dinamika perekonomian tahun ini yang sejatinya menjadi baseline perhitungan perpajakan 2021.

“Dalam menyusun target Ppnerimaan perpajakan tahun 2021, Pemerintah mempertimbangkan berbagai faktor, di antaranya perkiraan penerimaan perpajakan tahun 2020 yang sangat dipengaruhi secara negatif akibat Covid-19, berbagai insentif yang diluncurkan pada tahun 2020,” tandasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya