Berita

Papan alamat kantor Kompolnas/Net

Hukum

Kompolnas Persilakan Aktivis Lingkungan Hidup Yang Dilaporkan Pengembang Buat Aduan

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 16:20 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Aksi protes atas pembangunan komplek hunian di Lebak Bulus berbuntut panjang. Protes ini mulanya dilayangkan oleh Ketua Umum Korban Pelanggaran Lingkungan Hidup (Sokopel) Iskandar Sutadisastra dan warga lantaran pembangunan diduga melanggar Perda DKI 1/2014.

Dugaan pelanggaran itu sudah dilaporkan langsung ke Pemkot Jakarta Selatan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun demikian, Iskandar Sutadisastra kini justru dilaporkan ke tiga polres yang berbeda oleh pihak yang diduga dari pengembang.

Mengenai aduan ini, Iskandar Sutadisastra berkonsultasi dengan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andrea Pulungan.


Di mana Andrea Pulungan mempersilakan Iskandar Sutadisastra untuk datang ke kantornya mengadukan adanya kejanggalan dalam penanganan laporan yang didaftarkan perusahaan tersebut.

Andrea meminta saat datang nanti ke Kompolnas, Iskandar membawa alat-alat bukti yang cukup.

"Silakan datang ke kami dengan membawa alat bukti yang cukup. Pasti akan kami respon dan tindak lanjuti," kata Andrea Pulungan kepada wartawan, Kamias (18/6).

Bagi Andrea Pulungan, laporan ke tiga polres yang berbeda dari pengembang sangat wajar menimbulkan kecurigaan. Termasuk kecurigaan adanya upaya membungkam suara kritis Iskandar Sutadisastra.

Namun demikian, dia tidak ingin berspekulasi. Dia ingin mengetahui secara detail data-data perkara ini.

Selain ke Kompolnas, Andrea menyarankan Iskandar untuk mengadukan juga ke Itwasum dan Divisi Propam Mabes Polri atau ke Karowasidik Bareskrim Mabes Polri.

Kuasa hukum Iskandar Sutadisastra, Christiawan Budiwibowo mengurai bahwa kliennya dilaporkan di Polres Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Polres Depok.

Laporan dilayangkan oleh orang yang berbeda-beda, tapi dengan tuduhan yang sama. Di Polres Jakpus, Iskandar dilaporkan oleh Kunto Mulyono, di Polres Jakbar oleh Aldo Joe, dan di Depok dilaporkan oleh PT Diamond Land Development.

Menurutnya, laporan-laporan tersebut salah alamat dan tidak layak dilanjutkan karena melapor ke polres yang tidak tepat.

"Lokasi perkaranya di wilayah Jaksel kok mereka melapornya ke polres yang berbeda, kenapa tidak ke Polres Jaksel," ujar Christiawan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya