Berita

Papan alamat kantor Kompolnas/Net

Hukum

Kompolnas Persilakan Aktivis Lingkungan Hidup Yang Dilaporkan Pengembang Buat Aduan

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 16:20 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Aksi protes atas pembangunan komplek hunian di Lebak Bulus berbuntut panjang. Protes ini mulanya dilayangkan oleh Ketua Umum Korban Pelanggaran Lingkungan Hidup (Sokopel) Iskandar Sutadisastra dan warga lantaran pembangunan diduga melanggar Perda DKI 1/2014.

Dugaan pelanggaran itu sudah dilaporkan langsung ke Pemkot Jakarta Selatan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun demikian, Iskandar Sutadisastra kini justru dilaporkan ke tiga polres yang berbeda oleh pihak yang diduga dari pengembang.

Mengenai aduan ini, Iskandar Sutadisastra berkonsultasi dengan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andrea Pulungan.


Di mana Andrea Pulungan mempersilakan Iskandar Sutadisastra untuk datang ke kantornya mengadukan adanya kejanggalan dalam penanganan laporan yang didaftarkan perusahaan tersebut.

Andrea meminta saat datang nanti ke Kompolnas, Iskandar membawa alat-alat bukti yang cukup.

"Silakan datang ke kami dengan membawa alat bukti yang cukup. Pasti akan kami respon dan tindak lanjuti," kata Andrea Pulungan kepada wartawan, Kamias (18/6).

Bagi Andrea Pulungan, laporan ke tiga polres yang berbeda dari pengembang sangat wajar menimbulkan kecurigaan. Termasuk kecurigaan adanya upaya membungkam suara kritis Iskandar Sutadisastra.

Namun demikian, dia tidak ingin berspekulasi. Dia ingin mengetahui secara detail data-data perkara ini.

Selain ke Kompolnas, Andrea menyarankan Iskandar untuk mengadukan juga ke Itwasum dan Divisi Propam Mabes Polri atau ke Karowasidik Bareskrim Mabes Polri.

Kuasa hukum Iskandar Sutadisastra, Christiawan Budiwibowo mengurai bahwa kliennya dilaporkan di Polres Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Polres Depok.

Laporan dilayangkan oleh orang yang berbeda-beda, tapi dengan tuduhan yang sama. Di Polres Jakpus, Iskandar dilaporkan oleh Kunto Mulyono, di Polres Jakbar oleh Aldo Joe, dan di Depok dilaporkan oleh PT Diamond Land Development.

Menurutnya, laporan-laporan tersebut salah alamat dan tidak layak dilanjutkan karena melapor ke polres yang tidak tepat.

"Lokasi perkaranya di wilayah Jaksel kok mereka melapornya ke polres yang berbeda, kenapa tidak ke Polres Jaksel," ujar Christiawan.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya