Berita

Papan alamat kantor Kompolnas/Net

Hukum

Kompolnas Persilakan Aktivis Lingkungan Hidup Yang Dilaporkan Pengembang Buat Aduan

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 16:20 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Aksi protes atas pembangunan komplek hunian di Lebak Bulus berbuntut panjang. Protes ini mulanya dilayangkan oleh Ketua Umum Korban Pelanggaran Lingkungan Hidup (Sokopel) Iskandar Sutadisastra dan warga lantaran pembangunan diduga melanggar Perda DKI 1/2014.

Dugaan pelanggaran itu sudah dilaporkan langsung ke Pemkot Jakarta Selatan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun demikian, Iskandar Sutadisastra kini justru dilaporkan ke tiga polres yang berbeda oleh pihak yang diduga dari pengembang.

Mengenai aduan ini, Iskandar Sutadisastra berkonsultasi dengan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andrea Pulungan.


Di mana Andrea Pulungan mempersilakan Iskandar Sutadisastra untuk datang ke kantornya mengadukan adanya kejanggalan dalam penanganan laporan yang didaftarkan perusahaan tersebut.

Andrea meminta saat datang nanti ke Kompolnas, Iskandar membawa alat-alat bukti yang cukup.

"Silakan datang ke kami dengan membawa alat bukti yang cukup. Pasti akan kami respon dan tindak lanjuti," kata Andrea Pulungan kepada wartawan, Kamias (18/6).

Bagi Andrea Pulungan, laporan ke tiga polres yang berbeda dari pengembang sangat wajar menimbulkan kecurigaan. Termasuk kecurigaan adanya upaya membungkam suara kritis Iskandar Sutadisastra.

Namun demikian, dia tidak ingin berspekulasi. Dia ingin mengetahui secara detail data-data perkara ini.

Selain ke Kompolnas, Andrea menyarankan Iskandar untuk mengadukan juga ke Itwasum dan Divisi Propam Mabes Polri atau ke Karowasidik Bareskrim Mabes Polri.

Kuasa hukum Iskandar Sutadisastra, Christiawan Budiwibowo mengurai bahwa kliennya dilaporkan di Polres Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Polres Depok.

Laporan dilayangkan oleh orang yang berbeda-beda, tapi dengan tuduhan yang sama. Di Polres Jakpus, Iskandar dilaporkan oleh Kunto Mulyono, di Polres Jakbar oleh Aldo Joe, dan di Depok dilaporkan oleh PT Diamond Land Development.

Menurutnya, laporan-laporan tersebut salah alamat dan tidak layak dilanjutkan karena melapor ke polres yang tidak tepat.

"Lokasi perkaranya di wilayah Jaksel kok mereka melapornya ke polres yang berbeda, kenapa tidak ke Polres Jaksel," ujar Christiawan.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya