Berita

Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Makin Tegang, Donald Trump Perpanjang Sanksi AS Untuk Korea Utara

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 12:26 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, memperpanjang sanksi kepada Korea Utara seiring dengan ketegangan di Semenanjung Korea baru-baru ini.

Melalui pemberitahuan rutin yang dikirim ke Kongres pada Rabu (17/6), Trump menyampaikan akan melanjutkan status darurat nasional terkait Korea Utara selama satu tahun setelah 26 Juni 2020.

Darurat nasional tersebut pertama kali diperkenalkan pada 26 Juni 2008 berdasarkan Executive Order 13466. Sementara Executive Order tersebut merupakan seruan sanksi dari pemerintahan Trump terhadap Korea Utara atas program-program rudal nuklir dan balistiknya.


"Keberadaan dan risiko proliferasi bahan fisil yang dapat digunakan senjata di Semenanjung Korea dan tindakan serta kebijakan Pemerintah Korea Utara terus menimbulkan ancaman yang tidak biasa dan luar biasa terhadap keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi Amerika Serikat," tulis Trump dalam pemberitahuan tersebut seperti dikutip dari Korea Herald.

Dalam surat yang juga ia kirimkan, Trump menulis, tindakan dan kebijakan pemerintah Korea Utara telah mengacaukan Semenanjung Korea dan membahayakan Angkatan Bersenjata AS, sekutu, serta mitra dagang di wilayah tersebut.

Ia juga mengutip, upaya Korea Utara untuk mengejar program nuklir dan rudal merupakan kebijakan provokatif, destabilisasi, dan represif.

Pemberitahuan perpanjangan sanksi AS terhadap Korea Utara tersebut terjadi di tengah ketegangan yang meningkat di Semenanjung Korea.

Bahkan sehari sebelumnya, Selasa (16/6), Korea Utara telah meledakkan kantor penghubung antar-Korea di Kaesong karena geram dengan aksi propaganda para pembelot.

Sejak 2018, Trump dan Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un telah bertemu tiga kali untuk membahas kesepakatan denuklirisasi. Negosiasi tersebut terhenti karena dianggap tidak memberikan kemajuan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya