Berita

Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Makin Tegang, Donald Trump Perpanjang Sanksi AS Untuk Korea Utara

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 12:26 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, memperpanjang sanksi kepada Korea Utara seiring dengan ketegangan di Semenanjung Korea baru-baru ini.

Melalui pemberitahuan rutin yang dikirim ke Kongres pada Rabu (17/6), Trump menyampaikan akan melanjutkan status darurat nasional terkait Korea Utara selama satu tahun setelah 26 Juni 2020.

Darurat nasional tersebut pertama kali diperkenalkan pada 26 Juni 2008 berdasarkan Executive Order 13466. Sementara Executive Order tersebut merupakan seruan sanksi dari pemerintahan Trump terhadap Korea Utara atas program-program rudal nuklir dan balistiknya.


"Keberadaan dan risiko proliferasi bahan fisil yang dapat digunakan senjata di Semenanjung Korea dan tindakan serta kebijakan Pemerintah Korea Utara terus menimbulkan ancaman yang tidak biasa dan luar biasa terhadap keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi Amerika Serikat," tulis Trump dalam pemberitahuan tersebut seperti dikutip dari Korea Herald.

Dalam surat yang juga ia kirimkan, Trump menulis, tindakan dan kebijakan pemerintah Korea Utara telah mengacaukan Semenanjung Korea dan membahayakan Angkatan Bersenjata AS, sekutu, serta mitra dagang di wilayah tersebut.

Ia juga mengutip, upaya Korea Utara untuk mengejar program nuklir dan rudal merupakan kebijakan provokatif, destabilisasi, dan represif.

Pemberitahuan perpanjangan sanksi AS terhadap Korea Utara tersebut terjadi di tengah ketegangan yang meningkat di Semenanjung Korea.

Bahkan sehari sebelumnya, Selasa (16/6), Korea Utara telah meledakkan kantor penghubung antar-Korea di Kaesong karena geram dengan aksi propaganda para pembelot.

Sejak 2018, Trump dan Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un telah bertemu tiga kali untuk membahas kesepakatan denuklirisasi. Negosiasi tersebut terhenti karena dianggap tidak memberikan kemajuan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya