Berita

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah/Net

Nusantara

Empat PPS Di Bandarlampung Kantongi SK Tanpa Pelantikan

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 03:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung seharusnya melantik 378 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Senin (15/6).

Pelantikan dilakukan langsung oleh ketua dan anggota komisioner setempat secara bergelombang berdasarkan wilayah kecamatannya.

Namun, ada empat anggota PPS yang tidak menghadiri pelantikan karena sakit.


Mereka berasal dari PPS Kecamatan Telukbetung Timur, Telukbetung Utara, Rajabasa dan Enggal.

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah, meminta KPU Bandarlampung melantik empat orang tersebut sesuai dengan jumlah yang diumumkan, yaitu 378 orang untuk 126 kelurahan.

Menyikapi itu, Ketua Divisi SDM KPU Kota Bandarlampung Hamami mengatakan, empat orang tersebut tidak dilantik lagi dan langsung ditetapkan dengan keputusan KPU.

“Karena yang tidak hadir itu, satu karena terlambat, dan yang lainnya sakit. Jika yang tidak hadir tetap memenuhi syarat dan tetap bersedia maka akan ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK),” kata Hamami dilansir dari Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (17/6).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya