Berita

Eks Bupati Bengkalis, Amril Mukminin/RMOL

Hukum

KPK Limpahkan Surat Dakwaan, Eks Bupati Bengkalis Amril Mukminin Disidang Di PN Pekanbaru

RABU, 17 JUNI 2020 | 17:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terhadap terdakwa Amril Mukminin selaku Bupati Bengkalis dalam perkara dugaan suap terkait proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Berkas perkara dan surat dakwaan itu dilimpahkan KPK ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

"Hari ini (17/6) KPK melaksanakan pelimpahan berkas perkara Terdakwa Amril Mukminin (Bupati Bengkalis) dalam dugaan suap terkait proyek multiyears atau tahun jamak pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bangkalis, Riau ke PN Tipikor Pekanbaru," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (17/6).

Sehingga kata Ali, penahanan Amril selanjutnya menjadi kewenangan dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

"Dan persidangan akan dilaksanakan secara online mengingat kondisi pandemik Covid-19 yang saat ini masih terjadi," kata Ali.

Selain itu, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK kata Ali, tinggal menunggu penetapan jadwal persidangan dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Amril Mukminin didakwa dengan dakwaan ke satu primair Pasal 12 a UU Tipikor Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP subsider Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP dan dakwaan kedua Pasal 12 B Ayat 1 UU Tipikor Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

"Selama proses penyidikan, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 63 saksi," pungkas Ali.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya