Berita

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan yang menjadi korban penyiraman air keras/Net

Hukum

Garda NKRI Minta Polemik Air Keras Dihentikan Agar Novel Fokus Di Kasus Lain

RABU, 17 JUNI 2020 | 17:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan yang berujung polemik diminta segera dihentikan.

Hal itu agar Novel bisa kembali menjalankan aktivitasnya sebagai penegak hukum, termasuk menyelesaikan polemik kasus penganiayaan yang diduga melibatkannya saat masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

"Saya berharap polemik terkait penyiraman air keras terhadap Pak Novel segera dihentikan agar dia bisa melanjutkan hidupnya dan menyelesaikan proses hukum yang disangkakan padanya terkait dugaan penganiayaan di Bengkulu beberapa tahun yang lalu," ujar Ketua Garda NKRI Sumatera Barat, Rifki Fernanda Sikumbang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/6).

Saat ini, kasus penyiraman air keras sudah sampai tahap penuntutan terhadap pelaku di pengadilan. Kedua pelaku dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Di sisi lain, Rifki justru menaruh perhatian pada kasus penyaniayaan 2004 silam yag dikenal dengan kasus sarang burung walet. Saat ini, jelasnya, keluarga korban penganiayaan dan penembakan di Bengkulu masih terus mencari keadilan.

"Kami, mahasiswa akan mengawal keluarga korban penembakan oleh Novel di Bengkulu untuk mencari keadilan yang sama. Jadi, Pak Novel juga harus fair jangan hanya meminta masyarakat iba terhadap dirinya sementara beliau tidak jalankan proses hukum yang disangkakan padanya," tutup Rifki.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya