Berita

Ilustrasi pembalakan liar/Net

Nusantara

Dibanding Tahun Lalu, Kasus Pembalakan Liar Di Aceh Jaya Meningkat 5 Kali Lipat

RABU, 17 JUNI 2020 | 17:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus pembalakan kayu ilegal di Aceh Jaya tampaknya masih jadi pekerjaan rumah aparat penegak hukum. Pasalnya, dibanding tahun lalu, kasus pembalakan pada tahun ini meningkat lima kali. Sepanjang 2020, aparat penegak hukum menangani lima kasus pembalakan liar.

“Jumlah ini meningkat drastis dibandingkan pada tahun lalu,” ucap Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Aceh Jaya, Ahmad Buchori, Rabu (17/6).

Ahmad mengatakan, saat ini ada empat kasus yang ditangani kejaksaan. Kasus pertama sudah sampai ke tahap persidangan. Kasus pembalakan kayu ilegal ini terjadi di Desa Padang, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya.


Kasus kedua juga masuk ke tahap persidangan. Kasus ini terjadi pada Februari 2020 di Desa Krueng No, Kecamatan Sampoiniet.

“Sementara kasus ketiga dalam tahap penuntutan, terjadi pada Februari tahun 2020 di Desa Bak Paoh, Kecamatan Jaya,” sebut Ahmad, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Kasus keempat juga sudah masuk ke Kejari Aceh Jaya dan masih pada tahap Pra Penuntutan. Kasus ini terjadi pada April 2020 di Desa Padang Datar, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya.

Sedangkan kasus kelima masih ditangani Kepolisian Resor Aceh Jaya. Kasus ini terjadi di Gampong Alue Gajah, Kecamatan Darul Hikmah, Aceh Jaya, Kamis pekan lalu.

Selain diambil kayunya, hutan di Aceh Jaya juga sering kali dibakar untuk pembukaan lahan perkebunan. Padahal, kawasan yang dibakar itu adalah lahan gambut. Kondisi ini memicu dampak kerusakan lingkungan yang lebih besar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya