Berita

Kadin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia/RMOL

Nusantara

Hingga Saat Ini, Pemprov DKI Belum Berencana Buka Tempat Hiburan Malam Dan Event

RABU, 17 JUNI 2020 | 13:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah kegiatan di Jakarta telah kembali diizinkan beroperasi dimasa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap transisi.

Kendati begitu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memutuskan untuk membuka tempat hiburan malam dan event di Ibukota.

Demikian yang disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Cucu Ahmad Kurnia saat ditemui seusai rapat evaluasi PSBB bersama Komisi B DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.


"Belum ada protokol yang bisa win win solution, jika kita paksakan protokol, penyelenggara bisa tekor. Nggak diterapkan protokol, sangat risiko," ujar Cucu, Rabu (17/6).

Dirinya menegaskan bahwa ada banyak faktor yang jadi pertimbangan Pemprov DKI Jakarta dalam membuka hiburan malam dan event di Ibukota.

Bukan hanya dari sisi protokol kesehatan, namun juga keuntungan yang didapatkan pelaku usaha dari kegiatan ekonomi tersebut.

"Jadi misalnya kayak konser lah ya, kalau (penonton) itu berdiri, mustahil. Kita paksain sitting misal satu meter antar kursi, pas dihitung ternyata 30 persen yang bisa ketampung dari kapasitas normal, kalau dipaksain tiketnya jadi mahal banget dari harga normal tapi nggak nutup modal," jelas Cucu.

Berdasarkan alasan tersebut, Pemprov DKI Jakarta sampai detik ini belum memutuskan membuka hiburan malam dan event di Jakarta. Saat ini pun protokol kesehatan, masih terus dibahas bersama tim gugus tugas virus corona baru (Covid-19).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya