Berita

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, terus menggodok penerapan New Normal meski penambahan kasus Covid-19 masih terjadi/RMOLSumut

Kesehatan

Kasus Covid-19 Masih Meningkat, Gubernur Sumut Tetap Bakal Usulkan Penerapan New Normal Ke Menkes

RABU, 17 JUNI 2020 | 12:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) segera mengusulkan penerapan New Normal atau tatanan kehidupan baru di masa pandemik Covid-19 kepada Pemerintah Pusat melalui Menteri Kesehatan (Menkes). Saat ini draf konsep New Normal sedang dikaji di masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota bersama Forkopimda masing-masing.

Pengkajian diharapkan disesuaikan dengan kondisi Covid-19 di wilayah masing-masing. Termasuk salah satunya mempertimbangkan zona warna daerah, baik merah, kuning, oranye, atau hijau.

“Karena yang paling tahu kondisi wilayah masing-masing dan kemampuan penanganan itu kan Pemkab/Pemkot masing-masing," ujar Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, usai mengikuti Sidang Paripurna Istimewa DPRD Sumut, Selasa (16/6).


"Kita buat draf rekomendasi untuk dibahas. Apabila ada yang kurang ditambahi, yang cocok dilanjutkan, dan yang tidak cocok dicoret. Sehingga benar-benar menjawab kebutuhan daerah tersebut,” tambahnya.

Dikatakan Gubernur, New Normal bukan tentang pilihan cocok atau tidak cocok. Bukan pula pilihan harus diterapkan atau tidak harus diterapkan.

Melainkan sebagai sebuah cara pandang baru dalam menjalani kehidupan, yakni hidup yang berdampingan dengan Covid-19. Hal ini ditandai dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dalam aktivitas masyarakat.

“Seperti Kota Medan yang masuk zona merah itu tentu pengaturan protokol kesehatannya lebih ketat. New Normal ini artinya kita memahami ada Covid-19, namun bukan berarti aktivitas atau produktivitas kita terhambat,” tandas Edy Rahmayadi.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya