Berita

Ilustrasi seorang anak membawa bendera Palestina/Ilustrasi RMOL

Global

50 Pakar: Aneksasi Tepi Barat Merupakan Pelanggaran Serius Piagam PBB Dan Konvensi Jenewa

RABU, 17 JUNI 2020 | 10:09 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebanyak hampir 50 pakar independen PBB mengaku kecewa dengan dukungan Amerika Serikat (AS) terhadap rencana aneksasi Tepi Barat yang dibuat oleh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

Kekecewaan tersebut mereka sampaikan dalam sebuah pernyataan bersama yang ditandatangani dan dirilis pada Selasa (16/6).

Dalam pernyataan tersebut, para pakar menegaskan, rencana aneksasi Tepi Barat yang diduduki merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.


“Pencaplokan wilayah pendudukan merupakan pelanggaran serius terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Konvensi Jenewa," demikian bunyi pernyataan yang dikutip oleh Reuters tersebut.

"Serta bertentangan dengan aturan mendasar yang berkali-kali ditegaskan oleh Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum bahwa perolehan wilayah dengan perang atau kekerasan adalah tidak bisa diterima," sambungnya.

Menurut para pakar, jika rencana aneksasi dilakukan. Maka sekitar 30 persen wilayah Palestina akan menjadi "Palestina Bantustan". Pernyataan tersebut merujuk pada kawasan pemukiman di Afrika Selatan yang ditinggali oleh orang kulit hitam selama rezim apartheid.

Para pakar juga mengatakan, pelanggaran HAM seperti penyitaan tanah, kekerasan terhadap pemukim, penghancuran rumah, pembatasan media dan kebebasan berekspresi, hingga pembatasan politik, sosial, ekonomi, dan budaya akan terjadi jika aneksasi dilakukan.

"Pelanggaran HAM ini hanya akan meningkat setelah pencaplokan," tegas mereka.

Menyambut pernyataan tersebut, diplomat Palestina, Saeb Erekat pada hari yang sama, meminta diterapkannya langkah-langkah untuk mengakhiri rencana aneksasi Tepi Barat oleh Israel.

Kendati begitu, Kementerian Luar Negeri Israel sendiri menolak untuk memberikan komentar.

Berdasarkan pernyataan Netanyahu, Israel akan mulai memajukan rencananya untuk menganeksasi wilayah di pemukiman Palestina di Tepi Baray dan Lembah Jordan pada 1 Juli setelah mendapat lampu hijau dari AS.

Rencana tersebut pun dikatakan merupakan bagian dari implementasi "Kesepakatan Abad Ini" yang dirilis oleh Presiden Donald Trump pada awal tahun. Di mana AS akan mengakui kedaulatan Palestina atas pemukiman Yahudi di Tepi Barat.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Fokusmaker Sentil Azis Narang: Jangan Jual SOKSI untuk Kepentingan Politik Pribadi

Sabtu, 07 November 2026 | 18:26

Airlangga Akui Kasus Penyadapan pada Presiden Ganggu Sentimen Investor

Sabtu, 07 November 2026 | 18:17

Bantah Terlibat Penyadapan Ilegal, Bahlil: Ini Ulah Abuleke

Sabtu, 07 November 2026 | 17:48

ARBI Bakal Gelar Aksi Akbar di Al-Azhar, Ini Lima Tuntutannya

Sabtu, 07 November 2026 | 17:40

HUT ke-73 KPU Dirayakan Sederhana, Refleksi Integritas Bareng Para Mantan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:45

Ketum Peradi Profesional: Advokat Bukan Pelengkap Peradilan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:08

Menimbang Perpres 107/2026 dan Dampaknya pada Kelancaran Pengadaan Energi

Sabtu, 07 November 2026 | 15:48

Tekanan Jual Mereda, Harga Bitcoin Menguat ke 75.928 Dolar AS

Sabtu, 07 November 2026 | 15:40

Film Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang Tayang Jelang Imlek

Sabtu, 07 November 2026 | 15:18

Pangdam XXII/Tambun Bungai Pimpin Pemulangan Jenazah Sertu Anumerta Heri Prasetyo ke Kediri

Sabtu, 07 November 2026 | 15:14

Selengkapnya