Berita

Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto/Net

Politik

Kalau Cuma Ditunda, Rakyat Masih Khawatir RUU HIP Kembali Dimunculkan

RABU, 17 JUNI 2020 | 09:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PKS mengapresiasi langkah pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD yang telah menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) setelah gelombang penolakan dari masyarakat atas RUU tersebut sangat masif.
"Pemerintah cukup responsif dalam menyikapi aspirasi yang berkembang di masyarakat terkait RUU HIP ini. Saya rasa ini langkah yang baik," kata Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto kepada wartawan, Rabu (17/6).

Namun begitu, lanjut dia, seharusnya pemerintah tidak hanya menunda pembahasan RUU HIP. Sebab penundaan hanya mengulur waktu. Bisa saja sewaktu-waktu RUU ini kembali digulirkan lagi untuk dilakukan pembahasan. 

"Memang sekadar menunda pembahasan RUU HIP ini belum cukup. Belum tuntas. Masyarakat masih menyimpan kekhawatiran, kelak RUU HIP ini akan dimunculkan kembali," ujar Mulyanto. 

"Memang sekadar menunda pembahasan RUU HIP ini belum cukup. Belum tuntas. Masyarakat masih menyimpan kekhawatiran, kelak RUU HIP ini akan dimunculkan kembali," ujar Mulyanto. 

Fraksi PKS menyarankan agar pemerintah menolak untuk menindaklanjuti pembahasan RUU HIP dengan langkah konkret dengan tidak membuat Surat Presiden (Surpres) dan penyusunan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RUU HIP tersebut.

"Akan lebih aspiratif memang kalau pemerintah menolak menindaklanjuti pembahasan RUU HIP dengan tidak menetapkan Surat Presiden (Supres) dan menyusun DIM," pungkasnya.

Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan untuk menunda pembahasan RUU HIP. Pemerintah meminta DPR untuk lebih dahulu menyerap aspirasi masyarakat terkait RUU yang menjadi kontroversi dan terjadi gelombang penolakan yang massif di tengah masyarakat itu.

"Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD lewat akun Twitter pibadinya, pada Selasa (16/6) malam. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya