Berita

Salah satu formula E yang dipamerkan di Jakarta beberapa waktu lalu/Ist

Nusantara

DKI Gelontorkan 31 Juta Poundsterling Untuk Formula E, Sudah Dibayar Sejak Sebelum Corona

SELASA, 16 JUNI 2020 | 20:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah dana telah dikucurkan sebagai commitment fee ajang balap Formula E di Jakarta meski kemudian pelaksanaannya ditunda akibat pandemik Covid-19.

Menurut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Achmad Firdaus, Pemprov DKI telah mengucurkan dana sebesar 31 juta poundsterling yang dibayarkan melalui beberapa termin.

"Termin pertama dilaksanakan pada 22 Agustus 2019 sebesar 10 juta poundsterling melalui dana talangan Bank DKI, saat itu belum terbit APBD 2019. Pembayaran termin kedua dilaksanakan di 30 Desember 2019 sebesar 10 juta poundsterling melalui mekanisme APBD yang sudah ditetapkan," ujar Firdaus di ruang rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/6).


Firdaus menjelaskan, commitment fee itu mengalami kenaikan 10% setiap tahunnya. Pada pembayaran 2020 di termin pertama, Pemprov telah membayar commitment fee 11 juta poundsterling pada tanggal 26 Februari lalu.

"Termin pertama dibayarkan pada 26 Februari 2020 sebesar 11 juta pounsterling dan itu melalui mekanisme APBD. Sedangkan pembayaran termin kedua belum dilaksanakan," katanya.

Dalam kontrak yang ada, gelaran Formula E ini rencananya akan dilakukan selama lima tahun. Sejauh ini belum ada kepastian kapan Gelaran Formula E akan dilaksanakan mengingat sampai hari ini pandemik virus corona masih mewabah.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya