Berita

Eks Ketua KPK, Abraham Samad/Net

Hukum

Jaksa Penuntut Penyiram Air Keras Novel Punya Harta Rp 5,8 M, Abraham Samad: Silahkan KPK Meneliti

SELASA, 16 JUNI 2020 | 13:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gaya hidup dan jumlah kekayaan dari salah seorang Jaksa penuntut terdakwa penyiram air keras terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan, Fredrik Adhar, menjadi perbincangan publik.  

Pasalnya, Fredrik yang bersama sejumlah rekannya sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis 1 tahun kurungan penjara. Tuntutan ini dianggap aneh oleh banyak pihak.

Sementara di sisi lain terungkap, bahwa berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) Fredrik memiliki harta dengan total nilai Rp 5,8 miliar.


Hal ini turut dikomentari eks Ketua KPK Abraham Samad. Ia menilai, persoalan harta kekayaan Fredrik adalah bagian dari urusan lembaga antirasuah.

"Saya tidak terlalu tahu ya (besaran nilai total harta Fredrik), karena saya tidak melihat LHKPN-nya. Tapi saya pikir masalah harta itu kan harusnya KPK yang lebih tahu," ungkap Abraham Samad saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/6).

Oleh karena itu, Abraham Samad menegaskan bahwa penilaian wajar atau tidaknya besaran LHKPN Fredrik menjadi kewenangan KPK.  

"Jadi KPK yang lebih tau, KPK yang bisa menjustifikasi wajar atau tidak hartanya itu," ucapnya.

Namun saat ditanya, apakah dirinya mendorong KPK untuk menelusuri LHKPN Fredrik, Abraham Samad enggan menjawab secara eksplisit. Ia menyerahkan hal itu kepada lembaga antirasuah yang tengah dipimpin Firli Bahuri itu.

"Jadi silahkan KPK melakukan penelitianlah. Kalau itu saya enggak tau, karena saya sudah tidak di KPK. Itu KPK punya kewenangan, KPK sendiri yang bisa memutuskan apakah perlu dilakukan penelitian atau enggak," tuturnya.

"Karena kan dia (KPK) yang tahu darimana sumber-sumber kekayaannya (Fredrik). Kalau saya kan di luar, LHKPN itu kan disetorkan di KPK, jadi pertanyaan itu cocoknya ke orang KPK," pungkas Abraham Samad seraya tertawa.   

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya