Berita

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad/Net

Hukum

Abraham Samad: Tuntutan Ringan Penyerang Novel Membahayakan Penegakan Hukum

SELASA, 16 JUNI 2020 | 12:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tuntutan hukum satu tahun penjara terhadap pelaku penyiraman air keras penyidik senior KPK, Novel Baswedan dikecam banyak pihak.

Salah satunya disampaikan mantan Ketua KPK, Abraham Samad, yang menilai tuntutan hukum tersebut aneh dan tak memiliki dasar hukum yang kuat.

"Aneh ya, karena melukai perasaan keadilan hukum, utamanya keadilan bagi korban yaitu Novel dan keluarganya," ujar Abraham Samad saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/6).


Abraham Samad juga mengatakan, tuntutan hukum 1 tahun penjara yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak sebanding dengan perlakuan dua orang terdakwa, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, yang mengakibatkan wajah dan mata kiri Novel terluka parah.

"Itu sangat melukai rasa keadilan hukum utamanya keadilan hukum bagi korban dan keluarganya, yang merasa diperlakukan tidak adil kan. Disitu keanehannya," ungkapnya.

Oleh karena itu, Abraham Samad menyimpulkan bahwa proses hukum kasus penyiraman air keras Novel yang berjalan saat ini menodai penagakan hukum Indonesia.

"Karena masyarakat melihat bahwa dengan seseorang melakukan kejahatan yang luar biasa menurut saya, tapi tuntutannya cuma satu tahun. Ini membahayakan penegakan hukum," demikian Abraham Samad.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya