Berita

Gedung DPR di kawasan Senayan, Jakarta/Net

Publika

Usut Konseptor RUU HIP..!

SELASA, 16 JUNI 2020 | 09:38 WIB

MAKLUMAT MUI cukup tegas dan memberi sinyal umat Islam harus waspada bahkan siaga. RUU HIP adalah puncak gunung es yang muncul di permukaan laut. Ada yang lebih besardi bawahnya.

Kalimat penting dari Maklumat di samping ultimatum kepada pemerintah juga penolakan tanpa kompromi atas RUU yang berbau bangkit PKI dan menghidupkan faham komunisme. Tolak tanpa kompromi, bukan revisi.

Di samping itu MUI pun meminta agar ada pengusutan oleh yang berwajib terhadap konseptor RUU HIP tersebut.


"Kami pantas mencurigai bahwa konseptor RUU HIP ini adalah oknum-oknum yang ingin membangkitkan kembali paham dan Partai Komunis Indonesia, dan oleh karena itu patut diusut oleh yang berwajib".

Kecurigaan MUI layak menjadi perhatian.

Pengusutan secara komprehensif dan bertahap patut dilaksanakan. Pertama PDIP menginformasikan dan meneliti siapa saja tim penyusun internal konsep RUU HIP itu. Apakah sepenuhnya dari kader PDIP atau melibatkan unsur luar.

Bongkar kembali notulensi rapat dan masukan-masukan sampai terformulasi narasi akhir RUU yang diusung oleh PDIP.

Selanjutnya menelaah motif sehingga memuat klausul yang kontroversial. Seharusnya sudah patut diduga akan dikritisi baik pada tahap pembahasan Dewan maupun setelah terpublikasi di masyarakat. Adakah filter atau pemeriksaan akhir dari institusi Pimpinan PDIP sendiri.

Bila ada motif yang memang ada oknum sengaja berniat membangkitkan paham komunisme dan Partai Komunis Indonesia sebagaimana dicurigai MUI, maka PDIP harus memberi sanksi kepada kader atau pihak lain yang terlibat tersebut.

PDIP harus membenahi dan membersihkan partai "Pancasilais"-nya dari anasir-anasir yang ingin merusak citra PDIP dengan upaya membangkitkan paham dan Partai Komunis Indonesia.

Rakyat tentu menunggu upaya pembenahan dan pembersihan internal di lingkungan PDIP sendiri. Jangan sampai partai dijadikan persembunyian "tempat terang" oleh kader neo PKI. 

Sebagaimana diketahui PKI adalah partai terlarang dan menyebarkan atau mengambangkan paham komunisme/marxisme-leninisme adalah terlarang pula. Ketetapan MPRS XXV tahun 1966 memberi landasan dan KUHP khususnya Pasal 107a, c, dan d memberi sanksi dengan gradasi delik 12, 15, dan 20 tahun penjara. Artinya itu adalah perbuatan kriminal.

MUI menuntut pihak yang berwajib agar mengusut oknum konseptor. Ini adalah langkah hukum yang berguna sebagai peringatan agar tidak menggampangkan persoalan otak atik ideologi. Apalagi mencoba-coba mengembangkan ideologi komunisme/marxisme-leninisme.

Rakyat telah dibuat sibuk mengantisipasi hal yang sebenarnya tak perlu. Ideologi Pancasila bagi bangsa dan negara RI telah final.

Rakyat Indonesia mendukung penghentian pembahasan RUU dan segera usut oknum konseptor RUU HIP...!

PDIP jangan lindungi kader PKI.

M. Rizal Fadillah

Pemerhati politik dan kebangsaan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya