Berita

Sejumlah pelanggar PSBB di Tangsel dapat sanksi sosial dari petugas Satpol PP/RMOLBanten

Nusantara

Dihukum Karena Langgar PSBB, Sejumlah Pemuda Tak Hapal Lagu Indonesia Raya

SELASA, 16 JUNI 2020 | 08:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) keempat atau gelombang 5 di wilayah Tangerang Selatan, tak lantas membuat masyarakat makin patuh dengan bahaya Covid-19. Masih saja ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel pun langsung memberikan hukuman berupa sanksi sosial bagi masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Pantauan Kantor Berita RMOLBanten di Ruko Golden Boulevard BSD, Serpong Utara, Tangsel, Senin malam (15/6), petugas Satpol PP mengamankan 12 pemuda-pemudi yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 yakni tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker di sebuah cafe.


Atas pelanggaran itu, petugas Satpol PP memberikan rompi oranye yang bertuliskan pelanggar PSBB dan memberikan sanksi sosial berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya serta menyebutkan Pancasila.

"Di hari pertama perpanjangan PSBB ini, kami bedakan pemberlakukan yang kemarin-kemarin sudah kami lakukan. Tadi kita contohkan bagi pelanggar, kita berikan rompi khusus pelanggar PSBB. Kemudian kita berikan hukuman untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyebutkan butir Pancasila," terang Kabid Penegak Perundang-undangan pada Satpol PP Tangsel, Sapta, di lokasi, Senin (15/6).

Dari hukuman yang diberikan, mayoritas pelanggar tak hapal lagu Indonesia Raya dan butir Pancasila karena terpengaruh minuman keras.

"Banyak yang masih kebalik nyanyi Indonesia Raya, Pancasila masih ada yang tidak hapal. Bahkan disuruh menyebutkan satu saja tidak bisa, ternyata terpengaruh alkohol," ungkapnya.

Petugas Satpol PP juga mengecek tempat karaoke dan spa yang berada di Ruko Golden Boulevard BSD. Namun, tidak ditemukan adanya karaoke dan spa yang beroperasi.

Sapta juga mengingatkan kepada pengusaha karaoke dan spa, jika melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel akan dicabut izin usahanya.

"Yang belum diperbolehkan itu kan spa dan karaoke, kami akan tindak yang melanggar akan cabut izinnya. Kalau ada (yang buka) akan kami tutup, kami segel, terapis dan pelanggan kami tindak. Dan buat pasangan bukan suami istri di hotel akan kita panggil orang tuanya untuk dijemput," tegas Sapta.

Sementara itu, salah seorang pelanggar yang mengenakan rompi pelanggar PSBB, Dea (24), mengaku kapok dan tidak akan mengulanginya lagi.

"Iya saya akui saya salah enggak pakai masker, tapi tadi saya pakai masker, terus maskernya dipinjem temen. Kalau sudah kaya gini, kapok saya. Soalnya saya baru kali ini keluar," ujar warga Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya