Berita

Terdakwa kasus penyiraman Novel Baswedan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette/Net

Hukum

Novel Baswedan: Sudah Dibebaskan Saja Daripada Mengada-ada

SELASA, 16 JUNI 2020 | 07:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keraguan muncul dalam benak penyidik senior KPK Novel Baswedan terhadap dua terdakwa penyiraman air keras yang melukai wajahnya. Dia ragu Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette bukan pelaku yang sebenarnya.

Keraguan itu muncul lantaran saksi-saksi yang dihadirkan menyangkal bahwa keduanya adalah pelaku penyiraman. Sejurus itu, para penyidik dan jaksa tidak bisa menjelaskan kaitan pelaku dengan bukti yang ada.

“Saya tidak yakin kedua orang itu pelakunya. Ketika saya tanya penyidik dan jaksanya mereka tidak ada yang bisa jelaskan kaitan pelaku dengan bukti. Ketika saya tanya saksi-saksi yang melihat pelaku dibilang bukan itu pelakunya,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi @nazaqistsha, Senin (15/6).


“Apalagi dalangnya?” sambung Novel.

Atas alasan itu, dia sepakat dengan pakar hukum tata negera Refly Harun agar kedua terdakwa yang dituntut penjara 1 tahun oleh jaksa dibebaskan saja.

“Sudah dibebaskan saja daripada mengada-ada,” tuturnya.

Refly sebelumnya menilai, jika Novel ragu dengan kedua terdakwa, maka keduanya harus dibebaskan dari tuntutan.

Singkatnya, dia ingin mengatakan, jika bukan pelaku sebenarnya, maka yang bersangkutan tidak boleh dihukum walau hanya sehari.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya