Berita

Abdul Fickar Hadjar/Net

Hukum

Curiga Punya Harta Rp 5,8 M, Abdul Fickar Hadjar Minta KPK Telusuri Harta Kekayaan Jaksa Fedrik Adhar Dalam Kasus Novel

SELASA, 16 JUNI 2020 | 04:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 1 tahun penjara terhadap dua terdakwa penyiram air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ternyata memiliki harta miliaran rupiah.

Jaksa yang dimaksud bernama Fedrik Adhar. Nama Jaksa tersebut sempat viral di media sosial berbarengan dengan foto-foto yang memperlihatkan gaya hidup mewah.

Apalagi, Jaksa Fedrik juga memiliki harta senilai Rp 5,8 miliar. Hal itu diketahui berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK yang terakhir dilaporkan pada 2018 lalu dan belum dinyatakan lengkap setelah dilakukan verifikasi.


Pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, KPK harus menelusuri harta kekayaan yang dimiliki oleh Fedrik yang bekerja sebagai seorang jaksa.

"Harus ditelusuri sudah berapa lama bekerja sebagai PNS seorang jaksa yamg memiliki kekayaan Rp 5,8 M, ini akan bisa dihitung berapa kekayaan maksimal yang bisa dihasilkan dari seorang PNS berpangkat selevel Jaksa," ucap Abdul Fickar Hadjar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/6).

Namun kata Abdul Fickar, jika Fedrik mempunyai penghasilan di luar dari pekerjaannya sebagai jaksa seperti bisnis. Maka penghasilan tersebut juga dapat dikontrol melalui laporan pajak tahunan.

"Jika ia mempunyai bisnis, maka juga bisa dikontrol melalui laporan pajak tahunan berapa pajak sang Jaksa setiap tahunnya termasuk bisnis yang dipunyainya. Demikian juga akan diketahui berapa peningkatan kekayaan sang PNS Jaksa setiap tahunnya," terang Abdul Fickar.

Abdul pun merinci penghasilan seorang PNS jaksa. Jika Jaksa Fedrik sudah bekerja selama enam tahun dan rata-rata gajinya misalnya Rp 20 juta perbulan, maka penghasilan gajinya selama enam tahun hanya sebesar Rp 1,44 miliar.

"Dikurangi pemakaian setiap bulan bisa lebih dari Rp 20 juta apalagi gaya hidupnya. Masih jauh kan, berapa banyak dia bisa menabung setiap bulannya? Pasti tidak mencapai jumlah itu. Paling gampang lihat laporan pajak tahunannya, pasti jauh dari yang seharusnya berdasarkan pendapatan dan kepemilikan hartanya yang riil," bebernya.

Lanjutnya, jika laporan pajaknya masih seperti penghasilan seorang PNS. Maka Abdul mencurigai bahwa kekayaannya diperoleh dengan cara ilegal.

"Jika laporan pajaknya masih seperti seorang PNS, maka dapat diduga kekayaannya dan pertambahannya diperoleh dengan cara ilegal, setelah itu biarlah KPK yang berwenang untuk menelusurinya," pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya