Berita

Dua pelaku peyiraman Novel Baswedan saat ditangkap aparat kepolisian/RMOL

Hukum

Jadi Pembeda, KMP Reformasi Nilai Kasus Novel Ringan Dan Rentan Dipolitisasi

SENIN, 15 JUNI 2020 | 22:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Di tengah beragam tudingan miring yang ada, Komite Mahasiswa dan Pemuda Reformasi (KMP Reformasi) menjadi pembeda dengan menilai positif kerja aparatur kejaksaan dalam menuntut pelaku penyiram air keras Novel baswedan.

"Kasus penyiraman Novel adalah kasus penganiayaan yang tergolong ringan yang hendak dipolitisasi sebagai kasus besar dan luar biasa. Untungnya, aparatur kejaksaan tidak terprovokasi," kata Ketua Umum KMP Reformasi, Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/6).

Ia kemudian membandingkan dugaan kasus penganiayaan di Bengkulu yang juga menyeret nama Novel.


"Di mana hati nurani Anda ketika hanya ribut dalam kasus penganiayaan ringan, sementara Anda tak peduli dengan kasus pembunuhan yang diduga melibatkan Novel, yang hingga kini keluarganya masih menuntut keadilan," urainya.

Dalam kasus penganiayaan terhadap Novel, jelasnya, tuntutan satu tahun penjara sudah tergolong berat. Novel pun dianggap menghina pengadilan bila menilai persidangan tersebut hanya formalitas.

"Sebagai aparatur penegak hukum, tentunya sangat tidak pantas Novel  menghina pengadilan, wong muara kasus-kasus yang ditanganinya selama ini di KPK juga di pengadilan," lanjutnya.

"Seharusnya Novel berjiwa besar menyelesaikan kasusnya di pengadilan dan jangan bersikap kerdil dengan menghina pengadilan bahwa persidangan kasus penyiraman padanya hanya formalitas," tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya