Berita

Dua pelaku peyiraman Novel Baswedan saat ditangkap aparat kepolisian/RMOL

Hukum

Jadi Pembeda, KMP Reformasi Nilai Kasus Novel Ringan Dan Rentan Dipolitisasi

SENIN, 15 JUNI 2020 | 22:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Di tengah beragam tudingan miring yang ada, Komite Mahasiswa dan Pemuda Reformasi (KMP Reformasi) menjadi pembeda dengan menilai positif kerja aparatur kejaksaan dalam menuntut pelaku penyiram air keras Novel baswedan.

"Kasus penyiraman Novel adalah kasus penganiayaan yang tergolong ringan yang hendak dipolitisasi sebagai kasus besar dan luar biasa. Untungnya, aparatur kejaksaan tidak terprovokasi," kata Ketua Umum KMP Reformasi, Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/6).

Ia kemudian membandingkan dugaan kasus penganiayaan di Bengkulu yang juga menyeret nama Novel.


"Di mana hati nurani Anda ketika hanya ribut dalam kasus penganiayaan ringan, sementara Anda tak peduli dengan kasus pembunuhan yang diduga melibatkan Novel, yang hingga kini keluarganya masih menuntut keadilan," urainya.

Dalam kasus penganiayaan terhadap Novel, jelasnya, tuntutan satu tahun penjara sudah tergolong berat. Novel pun dianggap menghina pengadilan bila menilai persidangan tersebut hanya formalitas.

"Sebagai aparatur penegak hukum, tentunya sangat tidak pantas Novel  menghina pengadilan, wong muara kasus-kasus yang ditanganinya selama ini di KPK juga di pengadilan," lanjutnya.

"Seharusnya Novel berjiwa besar menyelesaikan kasusnya di pengadilan dan jangan bersikap kerdil dengan menghina pengadilan bahwa persidangan kasus penyiraman padanya hanya formalitas," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya