Berita

Mendikbud Nadiem Makarim saat umumkan kegiatan belajar mengajar siswa di tengah pandemik Corona/Repro

Nusantara

Pemerintah Mulai Buka Sekolah, Nadiem Makarim: Khusus Zona Hijau Dan Hanya Level SMP Ke Atas

SENIN, 15 JUNI 2020 | 19:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aktivitas pembelajaran secara tatap muka di sekolah diperbolehkan oleh pemerintah untuk dibuka kembali di masa tatanan hidup baru atau New Normal.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan, rencana tersebut bertepatan dengan dibukanya tahun ajaran baru pendidikan di Indonesia pada bulan Juli.

Namun, jumlah peserta didik yang boleh berkegiatan di sekolah hanya yang berada di daerah dengan kategori aman dari virus corona baru (Covid-19), alias tidak ada kasus positif dan potensi penularan Covid-19.


"Untuk saat ini karena hanya 6 persen dari pada populasi peserta didik kita yang di zona hijau, hanya merekalah yang kita berikan persilahkan untuk pemerintah daerah mengambil keputusan untuk melakukan sekolah dengan tatap muka," ujar Nadiem Makarim dalam jumpa pers virtual, Senin (15/6).

Sementara untuk sisa populasi peserta didik di Indonesia, yakni sebesar 94 persen populasi, tidak diperkenankan atau dilarang melakukan aktivitas belajar secara tatap muka di sekolah, karena berada di daerah-daerah yang masih memiliki potensi penularan Covid-19.

"Keputusan di Kemendikbud untuk daerah dengan zona kuning, orange, dan merah yaitu zona-zona yang telah didefinisikan oleh gugus tugas yang punya risiko Covid-19 dan penyebaran covid-19, itu dilarang saat ini melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan," ungkap Mas Menteri Nadiem ini.

"Jadi untuk zona-zona yang merah, kuning dan orange ini merepresentasikan pada saat ini 94 persen dari pada peserta didik di pendidikan. Jadinya masih belajar dari rumah," sambungnya.

Namun khusus untuk peserta didik dan sekolah yang boleh melangsungkan aktivitas belajar secara tatap muka hanya sekolah setingkat menengah, mulai dari SMP hingga SMA dan jenjang setaranya.

"Jadi SD saat ini belum boleh lagi ya. Jadinya untuk yang paling awal pun hanya level SMP ke atas yang boleh (belajar secara tatap muka di sekolah). Baru setelah 2 bulan, kalau semuanya masih oke dan semua masih hijau, baru boleh SD dan SLB mulai dibuka. Pertama ini adalah SMA, SMK, MA dan lain-lain ya," kata Nadiem Makarim.

"Untuk tahap 2 bulan setelah itu baru boleh SD ya, MI dan paket dan SLB. PAUD adalah yang paling terakhir dan baru boleh di bulan kelima, kalau zona itu masih hijau ya, bulan kelima barulah PAUD boleh melalui belajar dengan tatap muka," tambahnya.

Nadiem menekankan, jika dalam proses ajar mengajar 2 bukan pertama ditemukan siswa yang tertular Covid-19, maka sekolah yang bersangkutan akan ditutup kembali.

"Ini yang harus dimengerti, bahwa pada saat zona hijau itu berubah menjadi warna kuning itu artinya proses ini diulang lagi, dari nol. Jadi tidak diperbolehkan belajar tatap muka ya, jadi semuanya harus balik lagi belajar dari rumah," demikiam Nadiem Makarim.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya