Berita

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo saat meninjau Protokol bersama Gubernur Anies Baswedan/Ist

Nusantara

KAI Pastikan Protokol Kesehatan Di KRL Sudah Dijalankan

SENIN, 15 JUNI 2020 | 16:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Protokol kesehatan di stasiun dan di dalam gerbong kereta dipastikan telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Demikian yang disampaikan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Didiek Hartantyo saat meninjau protokol kesehatan di Stasiun Bogor bersama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Walikota Bogor, Bima Arya pada Senin (15/6).

Rombongan juga melihat kesiapan penanganan antrean penumpang, fasilitas di stasiun, dan pengaturan armada bus, serta ketertiban penumpang di dalam KRL.


“Kami telah melakukan persiapan semaksimal mungkin dalam rangka pengaturan penumpang di stasiun dan di kereta,” ujar Didiek, Senin (15/6).

Didiek mengatakan, tinjauan ini penting dilakukan untuk melihat penanganan kepadatan penumpang di tengah pemberlakuan PSBB masa transisi.

Didik juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Anies Baswedan sudah menyiapkan layanan 50 bus gratis yang dapat membantu mengurangi antrean di stasiun KRL dan memudahkan para calon penumpang.

Selain itu, Didiek turut mengucapkan terima kasih kepada Gugus Tugas Covid-19 yang menerbitkan SE No 8/2020 tentang Pengaturan Jam Kerja Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

“Dengan adanya pengaturan jam kerja tersebut, diharapkan kepadatan di jam sibuk KRL dapat dikurangi," tandas Didiek.

Untuk diketahui, dalam SE tersebut diatur jam kerja bagi instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan swasta menjadi dua shift. Shift pertama masuk antara pukul 07.00 - 07.30 WIB dan pulang antara pukul 15.00 - 15.30 WIB. Adapun shift kedua masuk antara pukul 10.00 - 10.30 WIB dan pulang antara pukul 18.00 -18.30 WIB.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya