Berita

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo saat meninjau Protokol bersama Gubernur Anies Baswedan/Ist

Nusantara

KAI Pastikan Protokol Kesehatan Di KRL Sudah Dijalankan

SENIN, 15 JUNI 2020 | 16:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Protokol kesehatan di stasiun dan di dalam gerbong kereta dipastikan telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Demikian yang disampaikan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Didiek Hartantyo saat meninjau protokol kesehatan di Stasiun Bogor bersama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Walikota Bogor, Bima Arya pada Senin (15/6).

Rombongan juga melihat kesiapan penanganan antrean penumpang, fasilitas di stasiun, dan pengaturan armada bus, serta ketertiban penumpang di dalam KRL.


“Kami telah melakukan persiapan semaksimal mungkin dalam rangka pengaturan penumpang di stasiun dan di kereta,” ujar Didiek, Senin (15/6).

Didiek mengatakan, tinjauan ini penting dilakukan untuk melihat penanganan kepadatan penumpang di tengah pemberlakuan PSBB masa transisi.

Didik juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Anies Baswedan sudah menyiapkan layanan 50 bus gratis yang dapat membantu mengurangi antrean di stasiun KRL dan memudahkan para calon penumpang.

Selain itu, Didiek turut mengucapkan terima kasih kepada Gugus Tugas Covid-19 yang menerbitkan SE No 8/2020 tentang Pengaturan Jam Kerja Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

“Dengan adanya pengaturan jam kerja tersebut, diharapkan kepadatan di jam sibuk KRL dapat dikurangi," tandas Didiek.

Untuk diketahui, dalam SE tersebut diatur jam kerja bagi instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan swasta menjadi dua shift. Shift pertama masuk antara pukul 07.00 - 07.30 WIB dan pulang antara pukul 15.00 - 15.30 WIB. Adapun shift kedua masuk antara pukul 10.00 - 10.30 WIB dan pulang antara pukul 18.00 -18.30 WIB.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya