Berita

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, memberikan keterangan terkait RUU HIP/Repro

Politik

PP Muhammadiyah Desak DPR Akomodir Penolakan RUU HIP Dari Masyarakat

SENIN, 15 JUNI 2020 | 14:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Reaksi keras masyarakat yang menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tak bisa dianggap sepele oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Karena ini adalah hal yang sangat sensitif sehingga pihak DPR harus bisa lebih akomodatif.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti saat jumpa pers di Kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/6).

"Muhammadiyah mendesak DPR untuk lebih sensitif dan akomodatif terhadap arus aspirasi terbesar masyarakat Indonesia yang menolak RUU HIP dengan tidak memaksakan diri melanjutkan pembahasan RUU HIP untuk kepentingan kelompok tertentu dan hendaknya mengutamakan persatuan dan kemajuan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan," ujar Abdul Mu'ti.


Melalui kewenangan yang dimiliki, kata Abdul Mu'ti, DPR maupun pemerintah memang secara politik dapat menetapkan atau memutuskan apapun dengan mengabaikan aspirasi publik.

"Tetapi politik demokrasi juga meniscayakan checks and balances serta agregasi aspirasi dan kepentingan rakyat sebagai perwujudan jiwa dan semangat gotong royong dan permusyawaratan," tegasnya.  

Menurut Abdul Mu'ti, jika pembahasan RUU HIP tetap dipaksakan untuk dilanjutkan maka dapat berpotensi menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. Hal ini justru akan menjadi kontraproduktif dan membuka kembali perdebatan dan polemik ideologis dalam sejarah perumusan Pancasila yang sudah final.

"Kontroversi RUU HIP akan menguras energi bangsa dan bisa memecah belah persatuan, lebih-lebih di tengah negara dan bangsa Indonesia menghadapi pandemik Covid-19 yang sangat berat dengan segala dampaknya," tuturnya.

"Tujuan Undang-undang adalah untuk menciptakan tertib sosial, kedamaian, kesejahteraan, perlindungan, dan kepastian bagi setiap warga negara, bukan sebaliknya," demikian Abdul Mu'ti.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya