Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net

Politik

Ribut RUU HIP, Fahira Idris: Ideologi Pancasila Sudah Terang-benderang, Tinggal Diamalkan Saja

SENIN, 15 JUNI 2020 | 13:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masa pandemik Covid-19 menjadi tida bijak tatkala para pemangku kebijakan baik eksekutif maupun legislatif membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) sarat kontroversial seperti halnya RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Menurut Anggota DPD RI, Fahira Idris, pembahasan RUU HIP yang kini menuai beragam penolakan dari publik sejatinya belum ada urgensi untuk disahkan. Sebab, salah satu persoalan ideologi Pancasila saat ini adalah di tataran pengamalan atau implementasinya.

“Ideologi Pancasila itu sudah jelas dan terang-benderang, tinggal diamalkan saja, terutama oleh cabang-cabang kekuasaan dan para penyelenggara negara di republik ini baik di pusat maupun daerah," kata Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/6).

Alangkah baiknya yang dilakukan DPR dan Pemerintah adalah memerintahkan BPIP untuk melakukan kajian serta audit mendalam dan komprehensif tentang sejauh mana kelima sila Pancasila sudah menjadi ruh kebijakan yang ada.

Menurut Fahira, harus diakui saat ini keadilan ekonomi, sosial, hukum, dan politik yang merupakan amanat Pancasila masih belum sepenuhnya dirasakan rakyat. Salah satu pangkal sebabnya adalah Pancasila masih lebih sering diteriakkan daripada diimplementasikan, baik dari sisi kebijakan negara maupun dari sisi tindakan para pengambil kebijakan di negeri ini.

“Oleh karena itu, yang dibutuhkan agar ideologi Pancasila benar-benar dirasakan keluhurannya adalah segera implementasikan Pancasila secara murni dan konsekuen yang diwujudkan dalam praktik sikap dan perilaku para penyelenggara dan lembaga-lembaga negara,” ujar Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.

Selain soal luputnya dicantumkan Ketetapan MPRS RI No. XXV/MPRS/1966, bagi Fahira, hal yang patut disorot dari RUU HIP adalah kekhawatiran merendahkan posisi Pancasila sebagai norma paling tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Ideologi Pancasila yang merupakan hukum dari segala sumber hukum negara jika menjadi sebuah UU maka akan setara dengan produk UU lain. Perumusan ideologi Pancasila dalam UU juga dikhawatirkan mendistorsi makna Pancasila itu sendiri. Ini tidak boleh terjadi,” pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya